BeritaKaltim.Co

Untuk Lahan Stadion, Pemkot Balikpapan Siapkan Anggaran 20 Milyar

BERITAKALTIM.CO- Permasalahan ganti rugi lahan Stadion Batakan hingga saat ini belum juga selesai. Padahal stadion megah untuk klub sepakbola itu sudah dibangun di lahan milik warga sejak 2017 lalu.

Hal ini dikarenakan masih ada pihak yang mengklaim lahan tersebut untuk dibayarkan, maka itu pemerintah kota akan segera menyelesaikan sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, Andi Yusri Ramli mengatakan, tahun ini anggaran untuk pembayaran lahan stadion telah dipersiapkan.

“Anggaran penyelesaiannya tahun ini ada, cuma dari catatan BPK menjadi catatan kami untuk memperbaiki beberapa hal,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Andi Yusri saat ditemui di hotel Novotel, Selasa (26/7/2022).

Yusri mengatakan, dari hasil audit BPK yang dilakukan untuk proses tahun 2021 lalu, itu menjadi catatan PU untuk menyesuaikan hal-hal yang dianggap harus diperbaiki. Karena semua catatan BPK akan terus dinas evaluasi.

“Misalnya, pemilik lahan harus bisa menunjukkan surat-surat asli ke pemerintah kota untuk mengklaim lahan tersebut,” ujarnya.

Sementara, untuk menuju proses pembayaran lahan dalam rangka merealisasikan anggaran tahun 2022 ini, dinas akan tetap jalankan sesuai dengan yang dimaksud.

“Cuma bentuk penyelesaian kemarin dievaluasi, karena ada beberapa catatan dari BPK harus diperbaiki dengan bukti-bukti kepemilikan asli harus dilampirkan semuanya,” akunya.

Lanjut Yusri, pelampiran bukti ini dilakukan untuk mencegah permasalahan yang terjadi dikemudian harinya.

“Kita siapkan anggarannya Rp20 Miliar di tahun ini,” tutupnya. #

Comments are closed.