BeritaKaltim.Co

VIDEO | Dua Perusda “Sakit Parah”

SAMARINDA: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang memastikan ada dua perusahaan berstatus perusahaan daerah atau PD mengalami sakit parah, karena tidak produktif. Kedua perusahaan itu adalah PD Silva Kaltim dan PD Agro Kaltim Utama.

Di Kalimantan Timur ada 10 perusahaan terkait modal dan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Dari 10 perusahaan itu, 6 perusahaan berbadan hukum PT atau Perseroan Terbatas, sedangkan 4 perusahaan lagi berstatus Perusda atau PD.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, khusus untuk 4 perusahaan yang berstatus PD, setidaknya ada 2 yang menurut penilaian Komisi II mengalami sakit parah, yaitu PD Silva Kaltim bergerak dalam bidang kehutanan dan PD Agro Kaltim Utama dibidang perkebunan.

“Ya dua perusahaan itu sudah tidak produktif. Kita ingin Pemprov Kaltim segera membenahi, apakah ditutup atau digabung dengan BUMD lain bila memang masih diperlukan keberadaannya,” tutur Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan untuk Perusda-perusda yang sakit parah, ditutup saja. Tapi kalau memang masih diperlukan dilakukan merger dengan perusda lainnya dan disehatkan.

Sebelumnya Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Gedung DPRD Kaltim juga menyampaikan, rekomendasi dari DPRD Kaltim tentang perusda di Kaltim direspon positif oleh pemerintah. Dalam waktu dekat upaya pembenahan perusda dilakukan eksekutif.

Sumber : Tim Kaltim TV, Hardin

Comments are closed.