SAMARINDA: Baru kerja satu hari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman langsung ‘disergap’ para Wartawan dengan pertanyaan; bagaimana nasib kasus tambang batu bara yang sedang gencar dikejar Kajati sebelumnya.
Bagi kalangan jurnalis di Kalimantan Timur, pergantian Kajati Chaerul Amir kepada Deden Riki Hayatul Firman, menyisakan tanda tanya; ada apa di balik pergantian itu?
Sebab, baru saja sekitar dua pekan silam, Chaerul Amir mengumumkan kasus besar yang sedang ditanganinya, yakni kejahatan tambang batu bara yang merugikan keuangan negara.
Kejahatan tambang batu bara di Kaltim sudah lama bergulir, diantaranya menyangkut royalti yang diduga penuh manipulasi antara produksi dan penjualan para pengusaha, serta kasus-kasus penambangan di areal haram tidak berizin.
Satu kasus penambangan batu bara di kawasan Bukit Soeharto sudah ditangkap, dengan satu tersangka seorang direktur CV JAR berinitial H. Perusahaan dituding melakukan penjualan batu bara yang mengakibatkan penerimaan negara tidak terbayarkan. Tersangka dijerat dengan undang-undang korupsi.
Karena kasus tambang batu bara menjadi perhatian publik, tidak heran ketika bertemu dengan Kajati yang baru sejumlah wartawan bertanya bagaimana kelanjutannya. Dua kali bertemu dengan para jurnalis dalam even yang berbeda Kajati yang baru hanya menjawab dengan datar, akan mempelajari dulu kasusnya. #
Sumber : Tim Kaltim TV, Hardin
Comments are closed.