BeritaKaltim.Co

VIDEO | Kasus Tambang Batu Bara, Jaksa Diutus Cari Data ke Jakarta

SAMARINDA: Ada perkembangan baru dari penyidikan kasus tambang batu bara diduga secara liar oleh tersangka Har, Direktur CV JAR yang kasusnya telah diproses jaksa penyidik.

Menurut Kepala Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, pihaknya masih memproses penyidikan kasus penambangan di Tahura Bukit Soeharto itu. Bahkan Kejati sudah mengutus seorang jaksa penyidik ke Jakarta untuk mencari data yang mendukung pembuktian.

Menjawab pertanyaan Wartawan, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, semua kasus peninggalan kajati sebelumnya masih on the track. Diakui ada keterlambatan penyidikan, karena terhalang dengan situasi pandemi covid-19. Namun setelah New Normal sekarang ini, Kajati berjanji untuk melanjutkan kasus-kasus yang sempat terhenti.

“Iya masih kita proses. Kami juga sudah mengirim jaksa ke Jakarta mencari data,” kata Deden Riki Hayatul Firman, Kajati Kaltim kepada Wartawan.

Salah satu kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi peninggalan dari Kajati sebelumnya adalah penambangan batu bara di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Kejaksaan Tinggi sudah menetapkan seorang tersangka berinitial Har, direktur CV JAR, namun Kajati mengakui tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Sumber : Tim Kaltim TV, Hardin

Comments are closed.