BERITAKALTIM.CO- Perusahaan penyedia jasa logistik terintegrasi PT Cipta Krida Bahari (CKB Group) yang merupakan anak perusahaan PT ABM Investama Tbk (ABM), Kamis kemarin (17/6/2021) meresmikan fasilitas kantor dan pergudangan baru seluas 14.000m2, yang terletak di Jalan Somber RT 85, Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Hadirnya fasilitas kantor dan pergudangan baru ini sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong percepatan pemerataan dan pertumbuhan industri di seluruh wilayah Indonesia, demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Jenis barang yang dikelola di fasilitas pergudangan baru ini meliputi; alat berat pertambangan, spareparts, ban, besi baja dan hasil perkebunan.
Seluruh fasilitas ini sekaligus menjadi solusi transportasi dan logistik terpadu (Total Logistics Solutions) dengan fokus mendukung industri minyak & gas, pertambangan, konstruksi/infrastruktur, ban, besi dan baja serta hasil perkebunan.
Hub Logistik CKB Balikpapan juga melayani rute penerbangan regular khusus kargo udara yaitu Singapura – Jakarta – Balikpapan, Jakarta – Balikpapan – Jakarta dalam 2 kali sehari selama 6 hari dalam seminggu.
Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menanggapi peresmian perusahaan penyedia jasa logistik terintegrasi PT Cipta Krida Bahari (CKB Group) yang bergerak di sektor pertambangan dan minyak/gas di Kalimantan dan Timur Indonesia.
” Pemerintah akan membuka seluas-luasnya investor yang masuk ke kota Balikpapan,” ujar Rahmad Mas’ud seusai peresmikan jalur baru angkutan kota, Selasa(22/6/2021).
Rahmad menyampaikan, Balikpapan ini adalah kota jasa, industri dan perdagangan. Balikpapan merupakan salah satu pelabuhan Internasional di Kalimantan Timur sehingga pintu perdagangan terbuka di Balikpapan sesuai dengan prosedur dan undang-undang.
“Artinya siapapun yang mau masuk berdagang, ekspor maupun impor. karena satu-satunya pelabuhan internasional di Kalimantan berada di Balikpapan, artinya pintu terbuka sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
“Jika ada yang melanggar kita akan periksa kalau nggak sesuai ketentuan dapat sanksi, bisa saja penutupan, bisa juga pidana. kita jalankan aja regulasinya,” katanya.
Rahmad atas nama pemerintah kota Balikpapan memberikan dukungan kepada para investor yang masuk ke Balikpapan. ” Kami atas nama pemerintah akan mendukung para investor yang masuk di kota Balikpapan yang penting tidak merugikan dan melanggar hukum,” tutupnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.