TENGGARONG,BERITAKALTARA.com: Tiap tahun mengalami kerugian hingga kesulitan memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli daerah (PAD), gambaran inilah yang kerap muncul ketika kita berbicara terkait pengeloaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahakam Kukar. Namun, disisi lain Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) Republik Indonesia (RI) melalui LHP-nya memberikan gambaran terkait mengapa PDAM Tirta Mahakam diduga selalu saja menyatakan merugi alias jarang untung.
Selain dugaan adanya pemborosan biaya tenaga kerja tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 10,3 milyar lantaran menurut BPK bahwa PDAM tidak mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2003 yang dilansir BPK RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu atas BUMD PDAM Tirta Mahakam pada tanggal 23 Desember 2013 lalu. BPK turut melansir terkait tunggakan piutang rekening PDAM Tirta Mahakam Tahun 2013 sebesar Rp 5,5 milyar termasuk adanya dana piutang rekening air yang untraceable alias piutang “siluman” dan terus mengalami peningkatan yakni pada Tahun Buku (TB) 2011 sebesar Rp 2.731.095.175,00 (Rp 2,7 milyar), TB 2012 bertambah sebesar Rp 3.161.990.425,00 (Rp 3,1 milyar) dan pada TB 2013 (Semester I) nilai piutang rekening yang untraceable tersebut bertambah lagi menjadi Rp3.348.830.175,00 (Rp 3,3 milyar).
Pada LHP BPK disebutkan bahwa data piutang rekening air yang untraceable yang tiap tahunnya terus mengalami peningkatan tersebut tidak dilengkapi dengan daftar nominatif kepada siapa piutang tersebut ditagihkan termasuk tidak adanya data terkait kapan piutang tersebut timbul, sehingga hal tersebutlah menjadi keyakinan BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan PDAM Tirta Mahakam Tahun 2011 dan 2012. Bahasa “pengecualian” tersebut menurut BPK terdapat pada data piutang rekening yang untraceable.
Beritakaltara.com beberapa kali mencoba menyambangi kantor perusahan plat merah tersebut yang terletak dibilangan Jalan Mangkurwang, Kecamatan Tenggarong, Kukar. Namun lagi-lagi pihak PDAM yang diduga berkompeten dalam memberikan keterangan tersebut tidak berada ditempat.#pul