SAMARINDA, BERITA KALTIM.COM- Tewasnya Noval (11 tahun) di kolam bekas galian tambang dinilai Carolus Tuah, Presidium Pokja 30, bukan sebagai kasus kecelakaan biasa akan tetapi kelalaian. Terlebih kejadian tersebut bukan peristiwa pertama akan tetapi sudah 10 anak yang jadi korban di galian tambang.
“Ini bukan kecelakaan biasa akan tetapi ini bukti kelalaian pemerintah serta pemilik tambang hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Carolus Tuah saat dihubungi beritakaltim.com, Kamis (30/4/205) tengah malam.
Untuk itu, tambahnya, baik Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini wali kota dan pengusaha tambang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pemerintah dinilai salah karena lalai mengawasi, sedangkan pemilik tambang dinilai sengaja melalaikan tugasnya untuk menutup bekas galian tambang yang menjadi kewajibannya.
Selanjutnya, pada orang tua korban sudah selayaknya mengajukan gugatan secara hukum untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Seperti diketahui, Noval, bocah kelas enam SD, Kamis (30/4/2015) petang meregang nyawa saat berenang di kolam bekas galian tambang di kawasan perumahan
Loa bakung Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda. Dari keterangan temannya, korban tenggelam akibat tersangkut kayu saat berenang hingga akhirnya korban tenggelam dan ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa satu jam kemudian.
Beritakaltim.com yang ikut memantau di lokasi kejadian Kamis malam melihat lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga itu tidak diberikan tanda larangan yang bisa menghambat anak-anak bermain di tempat tersebut. Tidak terlihat adanya upaya penutupan bekas galian tambang yang sebagian sudah berubah fungsi menjadi pemukiman.
Dari dua keadaan inilah yang diduga menjadi penyebab bebasnya anak-anak berenang hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa. #Ahz
Teks Foto; Rekan-rekan korban Noval di lokasi kolam maut.