BeritaKaltim.Co

Apresiasi Daya Serap, Kinerja Masih Lamban

24 muspandi Fraksi PANSAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Penyampaian Pemandangan Umum oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dilakukan oleh juru bicaranya Muspandi.
Fraksi PAN terus menyorot persoalan pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum. Karena, ketiga unsur ini penting untuk terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan pembangunan Kaltim yang terus berkembang.

“Penyusunan anggaran wajib berorientasi pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah direncanakan sebelumnya. Sehingga hasil yang dicapai nantinya, akan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Muspandi.

Tak hanya itu, catatan dan pertanyaan juga terlontar perihal penyampaian laporan LKPJ Gubernur beberapa waktu lalu. Terutama pada sisi pendapatan, LKPJ Gubernur 2014 memaparkan, target pendapatan daerah yakni Rp 11,19 triliun dengan realisasi Rp 11,29 triliun atau mencapai target 100,83 persen merupakan sebuah prestasi pemerintah yang luar biasa.

Sementara dari sisi belanja, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2014 adalah Rp 11,247 triliun atau 92,28 persen dari total anggaran belanja senilai Rp 12,217 triliun.

“Tingginya daya serap anggaran tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja pemerintah dalam merealisasikan anggaran serta menggerakkan perekonomian daerah,” kata Muspandi.

24sandra puspa dewi Fraksi PKB (1)Sementara itu, PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang dibacakan Sandra Puspa Dewi, memberikan pandangan, bahwa Raperda ini harus menjadi dasar penganggaran provinsi untuk tahun berikutnya. Selain itu, fraksi PKB terus menyorot tentang kegagalan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga banyak program pembangunan yang belum terlaksana.

“Misalnya mengenai puskesmas 24 jam yang hingga saat ini tidak terwujud seperti yang telah dicanangkan. Selain itu mengenai banjir Samarinda yang tak kunjung usai, justru volumenya semakin bertambah,” kata Sandra Puspa.

Lebih lanjut, Sandra Puspa mengatakan, jika Fraksi PKB menggarisbawahi mengenai lambannya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga banyak memicu konflik di berbagai tempat.

“Tak hanya itu, Fraksi PKB juga menyasar kewenangan provinsi yang menggugat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 justru malah mubazir. Contohnya ialah banyaknya korban tenggelam di lahan bekas tambang,” kata Sandra Puspa lagi. (adv/tos/oke)

Comments are closed.