SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM -Komisi IV DPRD Samarinda akan mengawal kebijakan Pemkot Samarinda yang mana Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dikenal peduli buruh/pekerja, diantaranya selain masalah pengawasan realisasi penerapan Upah Minimum Kota (UMK) dan yang masih aktual adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
“Kita harus saling bersinergi memperhatikan nasib buruh/pekerja. Apalagi tiap perayaan Mayday Pak Wali selalu berpesan kepada instansi teknis (Disnaker, red) agar tidak menyakiti buruh. Begitu juga kepada legislatif dalam hal ini komisi IV, kita diminta
dukungannya supaya bisa menyerap aspirasi buruh dan melakukan pemantauan, kemudian bergandengan tangan memperhatikan nasib buruh,”
ucap ketua Komisi IV DPRD Samarinda dr Sri Puji Astuti kepada media ini kemarin.
Salah satunya masalah THR, sebut Sri Puji, perusahaan wajib hukumnya membayar THR karyawannya.
“Memang libur lebaran sudah selesai, tapi bagi perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban membayar THR harus segera membayarkan hak karyawannya. Disnaker sesuai tufoksi yang akan memproses perusahaan yang belum membayar THR,” tegasnya.
Ia meminta kepada Disnaker untuk terus memproses laporan pengaduan terhadap perusahaan yang belum membayar THR maupun kurang bayar THR dengan memfasilitasi mediasi. “Jika setelah dimediasi tetap tidak membayar THR, berikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku,” tandasnya.
Ia mengatakan tidak dibayarkannya THR kepada buruh lebih disebabkan alasan klasis, yakni terkait dengan kemampuan ekonomi perusahaan serta status pekerja atau buruh yang bersangkutan.
“Kita bersama Disnaker waktu bulan puasa kemaren melakukan sidak, baik itu terkait THR maupun UMK yang di lapangan tidak sesuai,” timpalnya.
Selain masalah THR, sebutnya mereka bersama Disnaker akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK Samarinda Rp 2.156.889.
“Waktu kami sidak, juga menemukan perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK dan melaksanakan perjanjian kerja. Saat ini masih dalam proses di Disnaker,” bebernya.
Ia mengharapkan dengan maksimalnya pengawasan ini bisa semakin membuat sejahtera buruh/karyawan. “Ada perusahaan nakal, lapor ke kami, atau ke Disnaker. Kita akan tindak lanjuti bersama Disnaker dan merahasikan identitas pelapor,” pungkasnya.(hms2)
Teks: BERSAMA BURUH: Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang (ditengah) dan Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti (Berjilbab kedua dari kanan) bersama buruh saat peringatan Mayday.
Comments are closed.