
SAMARINDA ,BERITAKALTIM.COM – Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kaltim meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar selektif memberikan bantuan sosial dan hibah. Lembaga penerima harus benar-benar bisa memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukkan.
“SKPD yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi wajib melakukan verifikasi faktual dan tidak diskriminatif. Pemerintah juga harus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah atau bantuan sosial tersebut,” kata Zain Taufik Nurrohman saat
menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PAN dalam rapat paripurna ke-21, Kamis (20/8/2015).
Fraksi PAN juga menanyakan mengenai capaian program Kaltim Green. Fraksi ini berharap mendapat penjelasan mengapa isu, gelora dan semangat pelaksanaan Kaltim Green yang telah mengendur.
“Termasuk penjelasan berapa besaran dana yang telah dialokasikan APBD Kaltim dalam 5 tahun terakhir untuk recovery sungai dan danau di Kaltim yang mengalami pendangkalan?” kata Zain Taufik
Sementara itu, Fraksi PDI-P menyatakan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, fraksi ini
meminta penyesuaian belanja daerah secara selektif.
Penyesuaian tersebut tetap memperhatikan program prioritas agar penggunaan anggaran dapat maksimal.
“Kesejahteraannya harus nyata dan terdistribusi secara merata diwilayah Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga sasaran penggunaannya diarahkan memenuhi hak dasar masyarakat seperti mendapat pekerjaan layak, pelayanan pendidikan dan kesehatan,” kata juru bicara fraksi
Edi Kurniawan.
Tak hanya itu, keyakinan dan kehidupan beragama serta hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat dan hak berpolitik juga harus mendapat perhatian.
Fraksi ini juga sependapat jika dalam, APBD Tahun Anggaran 2015 dilakukan efisiensi atau pengurangan kegiatan tidak prioritas. Seperti yang tidak langsung
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seperti belanja perjalanan dinas, belanja pegawai, pemeliharaan dan akomodasi. Termasuk Belanja pengadaan kendaraan bermotor dan modal lainnya. #adv/lia/dhi/oke
Comments are closed.