BeritaKaltim.Co

DPRD Pacitan Belajar Tata Cara Kerja Banmus Ke DPRD Kukar

KUKAR DPRD PacitanTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Dalam rangka silaturahmi sekaligus belajar tentang bagaimana tata cara kerja Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur mengunjungi DPRD Kukar, Jum’at (21/8/2015) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Pacitan yang juga pemimpin rombongan Roni Wahyono langsung disambut Wakil Ketua II DPRD Kukar Sudirman, beserta anggota Dewan seperti Kamaruddin Abtami, Fathan Djoenaidi, Supariyadi, Heri Asdar serta staf sekertariat DPRD Kukar, di ruang serbaguna DPRD Kukar.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Pacitan Roni Wahyono mengatakan, pihaknya ingin mengetahui tentang bagaimana kinerja DPRD Kukar dalam mengelola Banmus serta jadwal yang ada di DPRD Kukar.

Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Ketua II DPRD Kukar Sudirman mengaku selama ini DPRD Kukar mengadakan rapat bersama terlebih dahulu agar kinerja dalam mengelola Banmus dan penjadwalan bisa terlaksana sesuai harapan dan kesepakatan bersama, “Kami selalu adakan rapat anggota banmus agar lembaga ini bekerja dengan efektif, “ ungkapnya.

Sebagai informasi, Banmus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, pemilihan anggota Banmus ditetapkan setelah terbentuknya pimpinan DPRD, komisi-komisi, Badan anggarn dan Fraksi. Banmus bertugas untuk memberikan pertimbangan dan penetapan program kerja DPRD serta pelaksanaannya. #Wn

Comments are closed.