
BONTANG, BERITAKALTIM.COM– Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan pada anak di bawah umur meningkat drastis di tahun 2015 dalam masa I Semester (Januari-Juni).
Dari Data yang dirilis lembaga pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (p2tp2a) . Badan Pemberdayaan dan Keluarga Berencana, Kasubid Perlindungan Anak, Bekti Styani mengatakan Dalam 1 semester 2014 p2tp2a menangani 118 kasus pelecehan seksual yang dilakukan antara anak dengan anak dan antara anak dengan orang tua.
“itu data yang ada ditahun 2014,”
Lanjut Bekti, KDRT yang kekerasan pada anak menonjak drastis di tahun 2015. Hal ini diungkapkan bekti dihadapan Komisi I DPRD Kota Bontang saat menggelar rapat terkait permasalahan tersebut (Selasa, 6/10).
Kata Bekti, kDRT dan kekerasan terhadap anak yang meliputi kdrt, pencabulan, pelecehan seksual yang terdapat di tahun 2015 selama I semester berjumlah 50 KK.
“I semester di tahun ini terdapat 50 KK kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak,”tambah dia.
Selain itu, Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial, Suratmi mengatakan dari data yang dirilis terdapat 48 kasus yang telah ditangani selama I semester tersebut yang mencakup KDRT, pencabulan, kekerasan pada anak.
“Kalau data dari kami, kami sudah menangani 48 kasus,”
Disisi lain, Sehubungan dengan KDRT dan kekerasan pada anak dibawah umur. Komisi 1 DPRD Kota Bontang yang diwakili Agus Haris mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat menangani kasus ini diantaranya pihak kepolisian, dinas pendidikan dan Dinas Sosial (LK3) untuk sama-sama berdikusi guna menyelesaikan permasalahan yang menyangkut mental dan masa depan anak.
“Segera kami akanambil tindakan dan panggil semua pihak untuk segera mengatasi masalah ini, karena ini menyangkut masa depan anak dan bangsa, kalau perlu kami akan segera melakukan sidak ke lapangan,”ujarnya.#nd
Comments are closed.