BeritaKaltim.Co

Tangkap Koordinator Pengemis dan Anjal

BUTUH ATENSI SERIUS: Pengemis dan anak jalanan, persoalan klasik kota-kota di Kaltim. Sayang hingga kini siapa koordinator mereka belum terungkap.
BUTUH ATENSI SERIUS: Pengemis dan anak jalanan, persoalan klasik kota-kota di Kaltim. Sayang hingga kini siapa koordinator mereka belum terungkap.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Penertiban Gelandangan Pengemis, Anak Jalanan dan Pengamen, Ferza Agustia mengatakan mendekati pergantian tahun 2015 menuju tahun baru 2016, pengemis dan anak jalanan semakin meramaikan ruas pusat Kota Samarinda.

Entah tidak peduli akan kondisi perkotaan atau mungkin penegasan kurang tegas, permasalahan sosial kota untuk satu ini sukar sekali terberantas.

“Segudang permasalahan Kota Samarinda perlu mendapat perhatian serius. Khususnya pada setiap titik ruas jalan simpang empat lampu merah Kota Tepian,” kata Ferza.

Melalui raperda yang saat ini sedang digodok pansus ini, diharapkan mampu cepat menyelesaikan permasalahan kota. Meskipun Kota Samarinda masih banyak memiliki segudang permasalahan yang harus segera dibenahi demi meningkatkan kualitas dengan memperbaiki wajah Ibukota Kaltim.

 

Lebih lanjut, Ferza prihatin terhadap kondisi anak-anak di bawah umur sebagai penerus bangsa ini memilih menghabiskan hidup setiap hari ke jalanan. Semestinya, mereka mengenyam bangku pendidikan. Padahal pemerintah telah memberikan bantuan Beasiswa Kaltim Cemerlang bagi masyarakat kurang mampu.

Di satu sisi orang tua pun seharusnya memiliki rasa peduli tinggi terhadap anak. Faktanya perdagangan bebas dan penyalahgunaan terhadap anak kian merajalela.

“Seharusnya usia anak ini mengenyam bangku pendidikan, tetapi mereka tidak, justru mereka berkeliaran mencari rupiah. Miris melihat kondisi permasalahan ibukota, para pengemis dan anak jalanan perlu sekali mendapatkan pendidikan, pembinaan dan keterampilan supaya tidak kembali kejalanan lagi yang dapat mencelakai diri sendiri atau bahkan orang lain yang sedang berkendara,” urainya.

Sementara, rumor dalang pelaku kejahatan penyalahgunaan terhadap anak sebagai koordinator yang mendatangkan puluhan anak dari daerah lain harus segera terungkap dan ditelusuri lebih dalam oleh aparat keamanan. Akar permasalahan perdagangan bebas anak di Kota Samarinda tidak akan pernah terselesaikan, jika otak di balik kejahatan masih menimbulkan tanda tanya besar terhadap pelaku koordinator yang selalu bersembunyi di balik layar.

“Hukuman berat bagi pelaku kejahatan perdagangan bebas terhadap anak di bawah umur. Ketika peraturan daerah mengenai anak jalanan dan pengemis telah sah, penerima maupun pemberi siap-siap mendapatkan sanksi. Ketegasan ini sebagai pembelajaran guna menciptakan daerah aman dan tertib,” imbuh Ferza yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini. #adv/rid/oke

 

Comments are closed.