TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Menanggapi laporan masyarakat Labanan Makmur atas PT. Malindo Mas (KLK Grup) terkait beberapa permasalahan seperti BPJS karyawan, tenaga kerja lokal, slip gaji karyawan, dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, DPRD Berau melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke kantor PT. Malindo Mas yang berada di Kampung Labanan Makmur, Teluk Bayur pada pukul 10.30 wita, Senin (18/01/2016).
Sidak DPRD Berau ke PT. Malindo Mas tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, S.Sos serta hadir juga anggota Komisi I DPRD Berau lainnya seperti Wakil Ketua Komisi I, Syahruni, Sekretaris Komisi I Fery Kombong dan anggota Komisi I yakni H. Abdul Samad, Eko Wiyono, SE, dan Jekson Along.
Sidak Komisi I DPRD Berau tersebut disambut oleh Senior Manajer Humas KLK Grup (induk perusahaan PT. Malindo Mas, David Saragi. Pimpinan sidak Abdul Waris menjelaskan bahwa maksud kedatangan anggota DPRD Berau sebanyak 6 orang dari Komisi I sebab adanya laporan dari karyawan dan masyarakat yang berhubungan dengan perusahaan.
“Kami disini dalam rangka sidak karena adanya laporan dari karyawan dan masyarakat Labanan Makmur terkait permasalahan dengan PT. Malindo Mas. Sebenarnya pak, kalau sidak itu tidak ada pemberitahuan, namun karena DPRD Berau memiliki tata krama maka sebelumnya kita layangkan surat pemberitahuan ke perusahaan,” ujarnya, yang juga politisi partai Demokrat ini.
Lanjut anggota DPRD Berau lainnya, Eko Wiyono mengatakan permasalahan antara karyawan dan masyarakat Labanan Makmur yang dilaporkan ke DPRD Berau antara lain terkait permasalahan BPJS karyawan yang belum ada diterima karyawan, sistem penerimaan karyawan yang tidak melibatkan tenaga kerja lokal, slip gaji karyawan yang menggunakan cap koperasi desa bukan cap perusahaan, dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar perusahaan yang dianggap tidak ada oleh masyarakat.
“Jadi ada beberapa laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Berau dari Labanan Makmur yakni pertama, masalah BPJS karyawan yang tidak ada diterima karyawan, penerimaan karyawan yang tidak melibatkan masyakat sekitar perusahaan atau disebut tenaga kerja lokal dimana hanya selalu menjadi karyawan harian lepas (KHL), slip gaji karyawan yang menggunakan cap laba sari (Koperasi desa Labanan Makmur –red) bukan cap perusahaan, dan permasalahabn CSR perusahaan kepada masyarakat sekitar,” ujar Eko.
Lebih lanjut, Sekretaris Komisi I, Fery Kombong juga mempertanyakkan manajemen perusahaan terkait BPJS karyawan termasuk karyawan sub-kontraktor perusahaan, sistem penerimaan tenaga kerja lokal, dan pajak pernghasilan karyawan (PPh) yang diambil negara dari perusahaan sedang slip gaji karyawan menggunakan kop dan cap slip dari koperasi desa.
“Kalau begitu bagaimana caranya perusahaan PT. Malindo Mas dalam manajemennya seperti kok bisa karyawannya belum ada BPJS, masyarakat lokal tidak direkrut perusahaan jadi karyawan, dan kalau pakai kop dan cap Laba sari bagaimana pajak PPhnya,” ujar Fery, yang juga politisi Partai Gerindra ini.
Menanggapi hal ini, Senior Manajer Humas KLK Grup David Saragi mengatakan pertama, terkait BPJS karyawan hanya BPJS kesehatan yang memang belum diterima karyawan, Kedua, penerimaan karyawan lokal atau tenaga kerja lokal akan menjadi evaluasi perusahaan namun kadang masyarakat lebih berminat pada industri atau perusahaan lain, ketiga, dan untuk slip gaji karyawan juga akan menjadi evaluasi perusahaan namun untuk pajak PPh tetap perusahaan yang membayarkan, dan terakhir, terkait CSR perusahaan, selama ini perusahaan menjalankan dalam bentuk proposal masyarakat atau apa yang menjadi keperluan masyarakat sekitar perusahaan.
“Kalau BPJS karyawan ada semua dari BPJS tenaga kerja, jaminan hari tua, pensiun, dan kesehatan tapi untuk kesehatan hanya kartunya saja yang belum diterima karyawan karena itu prosedur dari BPJSnya sendiri dimana mereka masih dalam masa peralihan dari Jamsostek dan kalau biayanya sudah kami bayarkan mulai dari Desember 2015 dan Januari 2016, ini. Kemudian, kalau memang ada tenaga kerja lokal yang minat bekerja diperusahaan, kami sangat senang karena kadang kami mengirim tenaga kerja dari luar dan kadang masyarakat lokal tidak minat bekerja di perusahaan sawit, untuk PPh tetap dibayarkan PT. Malindo Mas, dan terakhir, terkait CSR perusahaan, disini sebenarnya kan wilayah plasma PT. Malindo Mas artinya milik masyarakat bukan wilayah sekitar perusahaan namun selama ini, kami tetap merespon apa yang diperlukan masyarakat meski perusahaan telah memiliki perencanaan dan program dan ini semua akan menjadi evaluasi kami di perusahaan,” tutupnya.
Diketahui, anggota DPRD Berau dari Komisi I yang melakukan sidak menegaskan kepada perusahaan agar dalam berinvestasi di Kabupaten Berau dalam besinergis dengan pemerintah daerah baik di tingkat desa atau kampung dan juga khususnya masyarakat sekitar perusahaan.#hel
Comments are closed.