BeritaKaltim.Co

Tiga Perampok Toko Emas Sejati Masih Berkeliaran, Ini Kata Kapolres Hendra

70Kapolres_AKBP_Hendra_Kurniawan_2BONTANG, BERITAKALTIM.COM – Keberhasilan personel Polres Bontang memang perlu diberikan pujian, karena kerja kerasnya berhasil menangkap dua kawanan perampok toko emas Sejati.

Namun, tidak boleh dilupakan, jika masih ada tiga kawanan perampok masih bebas melanglang buana entah dimana. Keresahan masyarakat belum reda, bisa saja peristiwa mengenaskan Nawir alias Amir masih bisa terulang kembali karena otak jahat mereka.

Tentu saja melihat ini, Korps Bhayangkara tidak tinggal diam. Menurut Kapolres Bontang, AKBP Hendra Kurniawan tetap mengerahkan konsentrasinya kepada kawanan perampok sadis itu. Hal tersebut disampaikannya setelah memberikan penghargaan kepada anggota Polres Bontang di Mapolres Bontang Jalan Bhayangkara, Rabu, 17 Februari 2016 pagi tadi.

“Kita tidak akan tinggal diam dengan tiga perampok yang masih belum tertangkap. Kita pasti masih mengejar kawanan perampok tersebut,” tegas polisi berpangkat 2 bunga itu.

Kendati demikian, Hendra mengakui ada perbedaan terhadap pola pengejaran 3 kawanan perampok lainnya. Menurut Hendra, saat ini Polres Bontang lebih mengandalkan informasi yang berasal dari Mapolres dari kota yang lain.

Jadi, jika ada informasi tentang keberadaan dari kawanan perampok sadis ini barulah personel kepolisian Polres Bontang akan diturun untuk meringkus.

Hal tersebut terpaksa dilakukan Hendra, karena banyaknya keterbatasan yang saat ini dialami Polres Bontang.

Salah satunya, keterbatasan dana menjadi kendala Polres Bontang untuk mengeluarkan kekuatan penuhnya mengejar sisa perampok yang masih bebas. Selain itu keterbatasan personel dan banyaknya kasus baru yang harus didalami juga diakui Hendra juga perlu mendapat perhatian serius.

“Kita kan banyak keterbatasan dana dan personel. Selain itu adanya kasus baru yang perlu juga perlu kita selesaikan. Sehingga kita saat ini hanya menunggu informasi dari polres daerah lain,” pungkas Hendra.#nd.

Comments are closed.