BeritaKaltim.Co

Komisi I Apresiasi Kepolisian Gerebek Sarang Narkoba Kota Tepian

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Josef memberikan apresiasi kepada Polresta Samarinda bersama aparat gabungan lainnya yang telah berupaya memberantas narkoba dengan melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid.

Menurutnya, apa yang dilakukan aparat kepolisian sudah seharusnya. Pasalnya, narkoba sudah menjadi persoalan serius yang mesti ditangani. Peredaran narkoba bukan hanya terjadi di kalangan tertentu, tetapi sudah merambah ke kalangan pelajar hingga pejabat.

“Apa yang dilakukan kepolisian sangat bagus, berani dengan terang-terang turun ke lapangan untuk memberantas narkoba. Pemberantasan narkoba jangan hanya menjadi bahan pembicaraan, tetapi ada aksi di lapangan seperti yang dilakukan aparat di Samarinda. Ini tentu menjadi contoh kepada daerah lain di Kaltim dalam pemberantasan narkoba,” terang Josef.

Selain kawasan-kawasan perkampungan, Josef juga menyarankan kepada kepolisian dan BNN untuk melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam yang dinilainya terbilang rawan peredaran narkoba. “Jangan salah, tempat-tempat hiburan bisa dikatakan sarang peredaran narkoba. Bisa jadi para pengedar melakukan transaksi narkoba di tempat-tempat seperti itu,” ujarnya.

Diketahui, Sabtu (16/4/2016), ratusan personel kepolisian bersenjata lengkap menggerebek kampung narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat dengan melibatkan 300 personel gabungan termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan personel TNI serta Denpom Samarinda.

Ratusan aparat gabungan tersebut terlihat menelusuri sejumlah gang di Jalan Lambung Mangkurat. Personel gabungan langsung memeriksa satu per satu warga yang dicurigai kemudian diminta melakukan tes urine.

Selain memeriksa satu per satu warga yang berada di pinggir jalan, ratusan personel gabungan juga terlihat memasuki sejumlah rumah warga yang dicurigai sebagai rumah pengedar dan tempat transaksi narkoba.

Pada razia tersebut, aparat mengamankan lima orang tersangka beserta 21 warga lainnya yang saat melakukan tes urine dinyatakan positif narkoba. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa, lima paket sabu-sabu, 17 unit telepon genggam, 13 buah senjata tajam, bundel plastik pembungkus narkoba, empat buah alat isap sabu atau bong, timbangan digital serta sejumlah barang bukti lainnya terkait penyalahgunaan narkotika.#adv/akb/gg

Comments are closed.