BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memilih menempatkan aspek akuntabilitas sebagai prioritas utama dalam proyek Rumah Sakit Sayang Ibu di Kecamatan Balikpapan Barat.
Sikap tersebut ditegaskan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan fraksi, komisi, serta jajaran Pemerintah Kota, termasuk Plt Sekda Balikpapan, Agus Budi Prasetyo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam evaluasi yang dilakukan, DPRD menemukan adanya ketidaksesuaian antara progres fisik dan realisasi anggaran proyek. Pembangunan di lapangan tercatat baru mencapai sekitar 17 persen, sementara pencairan dana telah menyentuh 20 persen.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Walaupun sudah ada pengembalian sekitar Rp2 miliar lebih, tetap harus dipastikan semuanya sesuai dan transparan,” ujar Alwi, saat ditemui usai RDP di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, pada hari Senin, 20 April 2026.
DPRD memilih menahan keputusan hingga hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar. Menurut Alwi, audit tersebut akan menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan berikutnya.
Pendekatan ini menunjukkan kehati-hatian DPRD dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus clear dulu, baru bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Dalam dinamika rapat, sempat muncul dorongan dari sejumlah fraksi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami proyek tersebut. Namun, DPRD menilai langkah tersebut masih menunggu hasil audit BPK.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian, pembentukan pansus menjadi opsi yang akan dipertimbangkan lebih lanjut.
Di sisi lain, DPRD juga menyadari bahwa pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Balikpapan Barat yang selama ini menginginkan fasilitas layanan kesehatan yang lebih dekat.
Namun, Alwi menekankan bahwa harapan tersebut harus berjalan seiring dengan tata kelola yang baik. “Ini memang harapan masyarakat, tapi kita tidak boleh mengabaikan proses. Semua harus diselesaikan dulu secara tuntas,” katanya.
DPRD membuka peluang untuk melanjutkan proyek tersebut, termasuk melalui penganggaran ulang pada tahun 2027, dengan catatan seluruh hasil audit menyatakan tidak ada permasalahan.
Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Balikpapan untuk menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan prinsip transparansi, agar setiap proyek benar-benar memberikan manfaat tanpa menyisakan persoalan di kemudian hari.
NIKEN | WONG | Adv DPRD Balikpapan
Comments are closed.