SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Mursidi Muslim mengatakan guru di Kaltim harus memiliki sertifikasi, sebagaimana ketentuan undang-undang. Guru yang tidak bersertifikasi dan belum mengantongi setidaknya ijazah S-1 tidak diizinkan mengajar. Oleh karena itu ia mendorong guru yang belum S-1 harus menyelesaikan pendidikannya.
Menurutnya, di Samarinda saja saat ini terdapat 5 ribu tenaga pengajar, namun 2 ribu di antaranya belum memiliki sertifikasi guru.
“Tentu ini akan menjadi persoalan yang menimbulkan keresahan, terutama bagi orang tua murid. Pasti akan ada pertanyasn mengenai kualitas mengajar dari guru tersebut. Padahal peran mereka dalam mencerdaskan anak bangsa sangatlah menjadi tumpuan,” katanya.
Selanjutnya ia menyatakan dibutuhkan tindakan bersama baik eksekutif maupun legislatif secara konkret dalam dunia pendidikan untuk membangun SDM yang maju dan berkualitas di Kaltim. Sertifikasi guru menurutnya pun sangat perlu agar dunia belajar dan mengajar di Kaltim tidak dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan.
Politikus asal Partai Golkar tersebut pun meminta agar pemerintah tidak mempersulit proses sertifikasi para guru. Karena 2017 nanti seluruh tenaga pengajar di Kaltim wajib memiliki sertifikasi pengajar.
“Sangat disayangkan jika seorang guru yang memiliki andil besar mencerdaskan anak-anak bangsa tidak bisa mengajar lagi. Peran guru harus dihargai penuh, mengingat begitu besarnya pengabdian kepada negara untuk menghasilkan calon-calon pemimpin cerdas memajukan negara,” ucapnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan langkah-langkah konkret agar masalah ini bisa dituntaskan. Perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik bagaimana memperjuangkan nasib guru yang belum mendapat sertifikasi ini.
Tentunya banyak cara bisa dilakukan. Seperti pemberlakuan peraturan khusus di provinsi atau kabupaten/kota agar tenaga pengajar yang belum tersertifikasi mendapatkan jaminan untuk tetap bisa mengajar sampai sertifikasinya dikeluarkan oleh pemerintah. #adv/yud/oke
Comments are closed.