BeritaKaltim.Co

Polresta Balikpapan Bongkar Tiga Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Enam Tersangka Diamankan

BERITAKALTIM.CO—Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H. Y. Kumontoy mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan Pertalite yang terjadi di wilayah Balikpapan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka beserta ratusan liter BBM subsidi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YS (42), MR (26), EH (33), MW (43), MJ (66), dan RS (44). Pengungkapan kasus dilakukan oleh jajaran Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Timur.

“Kita melakukan konferensi pers terkait tiga pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, baik solar maupun Pertalite. Total ada enam tersangka yang berhasil diamankan,” ujar Jerrold, saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Subsidi, di Lobi Mapolresta Balikpapan, pada hari Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 720 liter solar subsidi dan 500 liter Pertalite. Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit truk, satu unit mobil Panther, mesin pompa, selang, serta sejumlah jeriken yang digunakan untuk memindahkan BBM dari kendaraan ke tempat penampungan.

Menurut Jerrold, modus para pelaku dilakukan dengan membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan barcode MyPertamina. Setelah mengisi BBM di SPBU, pelaku berpindah ke lokasi tertentu untuk memindahkan BBM ke dalam jeriken sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku antre menggunakan kendaraan dan barcode MyPertamina. Setelah selesai pengisian, mereka menuju lokasi aman lalu memindahkan solar atau Pertalite ke beberapa jeriken,” jelasnya.

Untuk menghindari kecurigaan, sebagian pelaku juga mengganti pelat nomor kendaraan agar dapat kembali mengantre dan memperoleh BBM subsidi lebih banyak.

“Modus lainnya, mereka mengganti pelat nomor kendaraan untuk kembali mendapatkan antrean pengisian,” katanya.

Polisi mengungkap keuntungan para pelaku cukup besar. Solar subsidi yang dibeli seharga Rp 6.800 per liter dijual kembali hingga Rp 12 ribu per liter. Sementara Pertalite yang dibeli dari wilayah Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, seharga Rp 10 ribu per liter dijual kembali di Balikpapan dengan harga Rp 11.500 per liter.

“Motif para tersangka murni untuk mencari keuntungan. Ada yang sudah menjalankan sejak 2025, ada juga yang baru beroperasi awal tahun ini,” ungkap Jerrold.

Dalam penyelidikan sementara, polisi juga menemukan indikasi modifikasi tangki kendaraan untuk mempermudah proses pemindahan BBM. Modifikasi dilakukan dengan memasang keran tambahan pada tangki kendaraan. “Tangki dimodifikasi menggunakan keran agar proses pemindahan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatan petugas SPBU, Jerrold menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun hingga kini belum ditemukan bukti adanya keterlibatan langsung petugas SPBU dalam praktik tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan petugas SPBU. Sejauh hasil pemeriksaan sementara, belum ada keterkaitan selain penyalahgunaan barcode,” tegasnya.

Polres Balikpapan memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi akan diperketat, terutama setelah muncul keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

NIKEN | WONG

Comments are closed.