BeritaKaltim.Co

Paling Tinggi Divonis 15 Tahun Penjara

Kasus Narkoba di Bontang

BONTANG, BERITAKALTIM.co- Kejaksaan Negeri Bontang memusnahkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dari 138 kasus terhitung sejak tahun 2014 sampai tahun 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnakan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bontang, Kamis (17/2/2017) berupa 500 gram Sabu, 20 buah hape serta perlengkapan alat pakai Narkoba, seperti bong, pipet korek gas, dan barang bukti dari kasus kejahatan lainnya.

Menurut Kejari Bontang, M Budi Setyadi,SH,M.H. barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tindak pidana Narkotika, dan hasil perkara tindak pidana umum lainnya.

Dari Januari tahun 2014 sampai Februari 2017, sebanyak 155 kasus yang telah diputus Pengadilan Negeri Bontang, 80 persen adalah kasus narkoba.

Putusan 15 tahun penjara dan denda 1 miliar merupakan putusan tertinggi terhadap kasus narkoba sejak tahun 2014 sampai tahun 2017 dan putusan terendah 1 tahun penjara.

Kasus narkoba masih tertinggi dari kasus tindak pidana umum lainnya, sejak 1 Januari 2017 saja kasus yang masuk di Kejaksaan Negeri Bontang sudah 20 kasus 15 kasus adalah narkoba.

“Meski dari catatan saya, Kasus Narkoba di kota bontang masuk 3 besar se provinsi kaltim, tapi saya berharap tidak akan merekomendasikan untuk dilakukan tuntutan hukuman mati, kecuali nanti darurat narkoba. Tapi saya berharap tidak,” Ungkap Kejari.

Untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang, Ketua Badan Narkotika kota Bontang, Basri Rase, dalam waktu dekat akan menyisir sekolah sekolah, mulai dari SMP, SMA untuk dilakukan tes urine secara mendadak.

“Dalam waktu dekat, kita akan lakukan sidak ke Sekolah sekolah, tapi kita akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak pihak yang terkait,” ungkap wakil Walikota Bontang,” Basri Rase.

Ikut memusnahkan barang bukti narkoba di halaman Kejaksaan Negeri Bontang, Walikota Bontang dr.Hj.Neni Moernaini, wakil Walikota Bontang Basri Rase, Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal Ketua Pengadilan Bontang, Luluk winarko, SH, Dandim 0908 Bontang Letkol Infantri Rio Kamal Ali, dan wakapolres Kompol Mawan Riswandi. #nd

Comments are closed.