TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur mendorong kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) memperbaiki akuntabilitas kinerja pemerintahan. Ia menargetkan, 2019 seluruh Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) daerah harus mendapat nilai B.
Dengan demikian, Abdur juga akan menahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemerintah daerah (pemda) yang memiliki nilai AKIP C ke bawah. Sebab, apabila DAK diberikan semua ke daerah yang nilainya masih C ke bawah, menurut Abdur, maka pengelolaannya diperkirakan akan tidak efektif dan mubazir.
Sedangkan, daerah yang mendapat nilai B ke atas, akan diberikan hadiah berupa penambahan anggaran DAK. Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, hanya dua kabupaten dan kota yang mendapat nilai B untuk LHE AKIP 2016. Kedua daerah itu adalah Bandung dan Kabupaten Banyuwangi. Sementara, daerah lainnya masih mendapat nilai CC, C dan D, termasuk Kabupaten Berau yang diketahui mendapat nilai C dalam LHE AKIP 2016-nya.
Menanggapi hal itu, Bupati Berau Muharram merasa pasrah, jika kebijakan yang rencananya akan disampaikan Abdur ke Kementerian Keuangan, itu terlaksana. Sebab, diyakininya, seluruh ASN di lingkup Pemkab Berau selama ini telah bekerja dan berusaha dengan maksimal.
“Kita tunggu sajalah kalau memang itu hukumannya, yah mau diapain. Yang jelaskan kita sudah mungkin berusaha dengan maksimal, tapi itulah kemampuan teman-teman,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (16/2/2017) siang, di Kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto.
Kedepannya, lanjut Muharram, dirinya tentu akan berupaya untuk menggenjot lagi akuntabilitas kinerja ASN di lingkup Pemkab Berau supaya tidak terulang lagi raihan nilai C tersebut. Dirinya akan mendukung segala upaya peningkatan akuntabilitas kinerja ASN Pemkab Berau.
“Dan, sekarang tim LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah –red) ini, sudah mulai bekerja secara serius supaya laporan untuk 2017 ini, betul-betul bisa sesuai dengan aturan, tepat waktu. Kita target itu,” lanjutnya.
Sekali lagi, dikatakan Muharram, terkait adanya rencana penundaan penyaluran DAK untuk pemda yang memiliki nilai AKIP C ke bawah, dirinya pasrah dan tidak tahu harus berbuat apa. Sebab, hal itu telah menjadi kebijakan pemerintah pusat, sementara pihaknya diyakini telah bekerja secara maksimal.
“Yang pentingkan bukan gagal DAK-nya, tetapi ditunda. Ditunda tidak apa-apa,” pungkasnya. MAR
Comments are closed.