TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Bupati Berau Muharram mengharapkan, pemateri mampu menyampaikan terkait penyusunan APBK dan sinkronisasi RPJM Kampung dengan RPJMD Kabupaten yang betul-betul dapat dipahami para peserta workshop, khususnya untuk kepala kampung dan aparatur pemerintahan kampung yang hadir. Begitupun sebaliknya.
Hal ini diungkapkannya dalam sambutan workshop bertajuk “Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2017 dan Sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung dengan RPJMD Kabupaten Berau.
Workshop yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau itu, digelar sejak pukul 09.00 wita, Kamis (16/2/2017), di Balai Mufakat, Tanjung Redeb.
Disebutkan, workshop itu juga menyinggung terkait pengelolaan dana desa (DD), yang bersumber dari APBN dan alokasi dana kampung (ADK), yang bersumber dari APBD Kabupaten Berau yang profesional, akuntabel, dan tepat guna.
“Sehingga, implementasi penggunaan dana desa maupun alokasi dana kampung ini, bisa tepat sasaran dan tidak ada masalah dibelakang hari,” ungkapnya,
Hadir perwakilan SKPD terkait yakni Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian serta Pengembangan (Bappeda Litbang) Berau, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Inspektorat Berau, aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Kampung se- Kabupaten Berau, serta undangan lainnya. Juga perwakilan DPMK Berau melalui bidang yang terkait dengan pemerintahan kampung.
Dikatakan Muharram, sebelum berbicara tentang masalah kebijakan DD dan ADK, para kepala kampung harus sadar bahwa mereka merupakan ujung tombak kesuksesan pembangunan di Kabupaten Berau kedepannya. Dan, dengan jumlah DD dan ADK yang mencapai miliaran rupiah pada hari ini, hal itu sebagai wujud perubahan dalam menata negara.
“Pemerintah dan DPRD telah menyadari bahwa kalau ingin mensejahterakan masyarakat, tentu dana tersebut harus didekatkan ke masyarakat. Dan, untuk mendekatkan anggaran itu kemasyarakat, salah satu topiknya adalah dengan dana desa dan (alokasi) dana kampung,” katanya.
Untuk itu, Muharram tegaskan lagi, peran kepala kampung pengelolaan DD dan ADK sangat menentukan suksesnya dan tidak suskesnya sebuah gagasan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mendekatkan anggaran tersebut ke masyarakat.
DD dan ADK yang berkisar kurang lebih Rp 3 miliar bahkan lebih, harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin guna menuntaskan permaslahan yang ada di kampung. Jika aparatur pemerintah kampung gagal dalam membuat suatu perencanaan, maka akan gagal pula pengimplementasian anggaran yang akan disalurkan ke kampung tersebut.
“Fungsi uang tersebut disalurkan di desa, prioritas utama yang perlu diketahui adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menuntaskan kemiskinan, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya. Itu yang selalu menjadi skala prioritas,” tegasnya.
Dengan demikian, Muharram juga ingin memberikan pemahaman dalam pemikiran para peserta workshop, dirinya selaku Bupati Berau bukanlah merasa sebagai pengusaha, melainkan sebagai pelayan masyarakat. Sehingga, pemikiran itu diharapkan juga sebaliknya menjadi pemikiran para peserta workshop, khususnya kepala kampung dan aparatur pemerintahan kampung yang hadir.
“Hakikat uang yang kita distribusikan ini, sesungguhnya uang rakyat dan kitalah yang melayani rakyat. Kalau kita niatnya sudah salah, dapat dipastikan implementasinya juga salah. Kalau itu terjadi maka kita akan menanggung sesuatu yang tidak kita inginkan. Jadi, jangan sampai ada diantara kita yang seperti itu, maka dengan ini saya meluruskan niat kita semua,” pungkasnya. #MAR
Comments are closed.