TANJUNG SELOR, beritakaltim.co- Sejumlah lapak pedagang di Pasar Induk di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan,Kalimantan Utara, dikuasai oleh oknum tertentu. Masalah ini mencuat setelah sejumlah pedagang lama mengeluh tidak bisa lagi berjualan karena tak mendapat lapak di pasar tradisional terbesar di Kabupaten Bulungan itu.
Kepala UPT Pasar Induk, Joly Kamser Sinaga tak menampik jika pengelolaan pasar masih carut marut. Bahkan kasus penguasaan lapak, dikatakannya, terjadi di seluruh lokasi berjualan yang ada di kompleks pasar. Lapak-lapak itu lebih dulu dikuasai oknum tertentu, kemudian disewakan kepada pedagang yang ingin berjualan.
“Setelah dapat meja, mereka memperdagangkan meja. Mereka nggak berjualan, berdasarkan penelusuran ada oknum memiliki hingga mencapai 10 lapak,” ungkapnya, seraya mengatakan kalau soal penertiban penguasaan lapak menjadi salah satu fokus utama UPT Pasar.
Menurutnya, cara yang paling efektif untuk mendeteksi kepemilikan lapak yakni dengan pendaftaran ulang bagi pedagang-pedagang yang memang berjualan. Akibatnya, beberapa penguasa lapak mulai meradang, bahkan beberapa oknum yang terlibat mulai komunikasi dengan UPT Pasar Induk.
Ia menegaskan, penertiban dengan pendaftaran ulang ini, pihaknya tidak main-main. Terhadap oknum yang terbukti terlibat, akan diproses secara hukum dengan melibatkan Polres Bulungan.
“Dengan daftar ulang jadi terbongkar, ada yang mengaku,” tegasnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bulungan Gerilyawansyah tidak membantah adanya tudingan yang menyebutkan 40 persen los pedagang di Pasar Induk Tanjung Selor, saat ini dikuasai oknum pejabat.
Menurutnya, los pedagang yang dikuasai bukan murni atas kepentingan bisnis melainkan hanya membantu memfasilitasi saudara atau kerabat berjualan di Pasar Induk.
“Tidak ada istilah pemilik dan jual beli los di dalam pasar milik pemerintah. Tiap pedagang hanya diperkenankan menyewa. Itupun mungkin bukan memperjuangkan untuk pejabat itu sendiri. Tapi untuk saudara, keluarga. Supaya aksesnya cepat, mungkin pakai nama pejabat waktu daftar,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah temuan mengejutkan didapati dalam tinjauan Komisi III DPRD Bulungan ke sejumlah titik di Pasar Induk Tanjung Selor, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, beberapa waktu lalu. Diantaranya, adanya jual beli lapak yang merupakan fasilitas milik pemerintah, mencapai ratusan juta rupiah per unitnya.
Bahkan untuk Los Agro, yang sebagian besar bangunan masih terbuat dari kayu, dijual seharga Rp 35 juta. Jika melihat langsung ke Los Agro, terlihat masih belasan lapak dari total lebih dari 400-an lapak dalam keadaan kosong. Padahal, antrean pedagang yang belum mendapatkan lapak di UPT Pasar mencapai ratusan orang.
Anggota Komisi III DPRD Bulungan, Elia Djalung menegaskan, Komisi III meminta agar UPT Pasar segera melakukan penertiban terhadap pedagang yang bukan berjualan pada tempatnya.
“Kita minta secepatnya ini ditertibkan, jangan mau diintervensi oleh pejabat atau anggota dewan sekalipun,” tegasnya. #vic
Comments are closed.