NUNUKAN, beritakaltim.co– Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara memecat 3 guru yang dinilai malas mengajar.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Jaya Martom mengatakan, ketiga guru tersebut hampir setahun terakhir tidak penah mengajar di tempatnya ditugaskan. Mereka adalah Yunus Tandi (guru SMPN 3 Nunukan), Rotok Sanga (guru SKB Nunukan) dan Kalpianus (guru SDN 08 Lumbis Ogong). Sementara 1 PNS lainnya yang malas masih menunggu proses pemberhentian.
“Kalau yang direkomendasikan untuk sementara ini ada tiga. Berdasarkan laporan dari masyarakat dan ditandatangani semua kepala desa, UPTD-nya, bahwa memang mereka itu tidak pernah mengajar. Setahun lebih tak pernah masuk. Jangankan setahun dua tiga bulan sudah kita kasih berhenti,” ujar Jaya Martom, Kamis (30/03/2017).
Jaya Martom menambahkan, tidak ada alasan bagi guru di wilayah perbatasan malas mengajar karena sudah didukung oleh gaji serta tunjangan yang cukup besar.
Seorang guru di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan bisa menerima gaji dan tunjangan lebih dari 12 juta rupiah perbulan.
“Gajinya itu kalau umpama 3 juta, berarti tunjangan sertifikasinya juga 3 juta. Belum lagi kalau dia dapat tunjangan perbatasan, 3 juta juga. Belum lagi tamsilnya yang 500 ribu, belum lain lainnya,” imbuh Jaya Martom.
Kabupaten Nunukan sendiri saat ini memiliki hampir 4000 guru, sayangnya masih banyak guru yang tidak mau ditempatkan di wilayah terpencil membuat beberapa sekolah di wilayah terpencil perbatasan masih kekurangan guru. Bahkan sekolah di tempat terpencil perbatasan ada yang hanya memiliki 1 hingga 2 guru saja dalam satu sekolah, sementara sekolah di Ibu Kota Kabupaten Nunukan kelebihan guru. #dhi
Comments are closed.