BeritaKaltim.Co

Bukti Lunas PBB Diduga Fiktif, Bankaltim; Staf Kami Diperiksa Polisi

SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO- Pihak manajemen Bankaltim (BPD/Bank Pembangunan Kaltim) tak tinggal diam. Kasus pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) via bank tersebut yang ditemukan fiktif, kini didalami secara internal.

“Kami di bankaltim sedang mendalami kasus yang terjadi ini. Seorang staf kami sudah dipanggil oleh pihak kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan,” kata Abdul Haris Sahilin, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltim kepada beritakaltim.co via telepon, Jumat (31/3/2017).

Kasus yang mencuat itu, saat ini masih versi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda. Yaitu adanya beberapa warga yang merasa dirugikan, karena setelah ia membayar PBB melalui bankaltim, tapi ternyata tidak tercatat di Bapenda Samarinda sehingga ia harus membayar ulang.

Dugaannya, ada oknum di kasir Bankaltim yang bermain dengan cara tidak menginput pembayaran PBB itu, namun memberikan bukti lunas fiktif.

“Jadi, kita mencari di mana letak masalahnya. Bankaltim melihat beberapa kemungkinan hingga terjadinya kasus itu. Kita tunggu saja penyelidikan kepolisian, begitu juga pendalaman yang dilakukan internal kami,” ujarnya.

Menyangkut kerjasama Bankaltim dengan Bapenda Samarinda, diakui selama ini berjalan tidak ada masalah. Menurut Abdul Haris Sahilin, pihak Bankaltim membangun sistim pembayaran melalui server sendiri dan kemudian pihak Bapenda juga membangun sistim dengan servernya.

Secara teori, kedua sistim yang dibangun Bankaltim dan Bapenda terhubung host to host. Sehingga ketika terjadi pembayaran oleh wajib pajak pembayar PBB, setelah terinput oleh petugas bank ke sistim akan terkoneksi ke sistim di Bapenda dan keluar bukti lunasnya.

“Kami sudah berusaha membangun sistim ini sedemikian rupa. Jika ada masalah, tentu kita lakukan pengkajian. Intinya, tidak mungkin bankaltim mengorbankan kepercayaan yang diberikan oleh Bapenda. Kalau memang ada staf kami yang nakal, tentu akan kita proses. Jadi tunggu saja,” ujarnya lagi.

Diberitakan oleh beritakaltim.co sebelumnya, beberapa warga Samarinda yang membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Bankaltim (BPD Kaltim) was-was dengan bukti pembayaran dan tanda lunas yang diberikan kasir bank.

Surat bukti lunas PBB mereka diduga fiktif, alias tak diakui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, karena uang pembayaran PBB-nya tak sampai ke kas daerah Samarinda.

Banyak warga mengadu, sudah membayar PBB tapi bukti pembayaran dan tanda lunas yang diberikan kasir BPD tak diakui Bapenda Samarinda, sehingga harus membayar dua kali untuk tahun tagihan PBB yang sama.

Dari salinan dokumen pembayaran PBB oleh masyarakat di BPD Capem Lembuswana yang diperoleh beritakaltim.co, bukti setoran PBB tahun 2015 yang diberikan kasir sah hasil print out dan ada stempel tanda lunas dari bank. Dicantumkan pula nama petugas kasirnya, yakni berinitial Fr.

Saat warga itu membayar PBB tahun 2016, baru ia menyadari kalau bukti pembayaran PBB tahun 2015 itu aspal atau asli tapi palsu karena tidak diakui Bapenda. Sementara Bapenda masih mencatat PBB tahun 2015 belum dibayar pemilik tanah dan bangunan.

Warga yang menjadi korban penerbitan bukti lunas PBB fiktif tersebut mengaku apa yang menimpa dirinya sangat aneh, karena dari 20 lebih bidang tanah dan bangunan yang dibayar PBB-nya di BPD Lembuswana, hanya bukti lunas tiga bidang tanah dan bangunan yang fiktif, atau nilai PBB yang harus dibayar besar, sedangkan yang kecil-kecil tak bermasalah.
Advokat yang juga aktif di Yayasan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Kaltim, Zainal Aripin, ketika diminta tanggapannya menyebut, bukti lunas PBB yang dianggap Bapenda fiktif, untuk tiga bidang itu besaran PBB-nya masing-masing Rp8.511.520,oo dan Rp3.976.508,oo, serta Rp660.989,oo.

“Kalau bukti lunas PBB yang nilainya kecil-kecil,tak bermasalah, artinya, uangnya masuk ke kas daerah,” katanya.
Pihak Bapenda Samarinda, setelah mengetahui peristiwa ini langsung melaporkan ke Polresta Samarinda sehingga dilakukan penyelidikan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Samarinda, Hermanus Barus, mengakui adanya peristiwa itu. Pihaknya sebelum melaporkan ke kepolisian juga melakukan pengkajian internal untuk mengetahui masalahnya.

Salah satu rekomendasi yang diberikan pihak Bapenda adalah agar warga yang akan membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tidak menitipkan uang pembayaran PBB dengan kasir bank, dalam hal ini kasir Bankaltim atau dengan pegawai Bapenda Kaltim.
“Setelah kita menemukan warga yang membayar PBB menerima bukti setor PBB yang kemudian diketahui fiktif, saya menghimbau kebiasaan menitip uang pembayaran PBB dihentikan,” kata Hermanus Barus.

Menurutnya, dari kajian yang dilakukan diinternal Bapenda, masyarakat yang menerima bukti lunas atau bukti bayar fiktif itu, umumnya yang menitipkan uang setoran PBB dengan kasir penerima setoran PBB.

“Korban dari adanya bukti lunas fiktif itu, umumnya terjadi saat bersamaan membayar PBB untuk banyak bidang tanah dan bangunan. Karena antrian panjang dan ada urusan lain yang dikerjakan, kemudian menitipkan uang pembayaran PBB sama kasir, sedangkan bukti setoran diambil esok hari,” paparnya.

Setelah mengambil bukti setoran, masyarakat yang membayar PBB tidak lagi memeriksa satu persatu bukti lunas PBB per bidang tanah, karena sudah percaya saja.

Setelah adanya temuan bukti lunas PBB fiktif, Barus menganjurkan masyarakat membayar sendiri PBB dan menyaksikan sendiri proses pembuatan bukti setoran tanda lunas PBB yang dikerjakan kasir. Kalau ada menerima bukti lunas yang belum divalidasi mesin verifikasi bank, langsung mengajukan klaim. #les/into

Comments are closed.