BeritaKaltim.Co

Diskoperindag Butuh Data Gas Melon

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram atau biasa disebut gas melon tidak hanya terjadi di luar Kaltim, di Kabupaten Berau pun juga terjadi beberapa minggu ini, ditingkat pengecer mengalami kekosongan stok. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau,membutuhkan data akurat pengguna gas melon yang berhak.

Sebab menurut Kepala Diskoperindag Berau, Hj Wiyati SE warga dengan ekonomi kuat sesuai peraturan tidak boleh menggunakan gas melon yang diperuntukan kepada kalangan warga tidak mampu. Termasuk PNS yang sempat disebut Wakil Bupati harusnya tidak menggunakan.

Sejak langka, masyarakat pengguna kebingungan mencari keberadaannya. Disaat ada satu pengecer yang kedatangan stok dipastikan akan habis dalam sekejap seperti beberapa di beberapa pengecer, harnya pun bervariasi antara Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu pertabung, padahal harga standarnya bekisar Rp 27 ribu.Puluhan warga ramai berkumpul dibeberapa pengecer yang sedang bongkar gas melon. mereka menunggu sambil membawa satu hingga dua tabung melon.

Sementara menurut Wiyati, Kadiskoperindag,gas melon merupakan hak bagi warga tak mampu.”Itukan diperuntukan kepada warga tidak mampu,warga dengan keterbatasan ekonomi yang berhak mendapatkannya, lalu jika kemudian digunakan oleh orang mampu artinya mengurangi jatah bagi masyarakat miskin,” jelas Wiyati.
Diskoperindag saat ini tengah melakukan pendataan ke kecamatan-kecamatan mencari data pengguna gas melon se Kabupaten Berau. Nantinya data tersebut akan disinkronkan dengan jumlah pasokan ke Berau.

Data orang miskin di Berau sudah ada, namun tidak semua orang miskin di Berau ada yang tidak menggunakan gas Melon dengan berbagai alasan seperti takut atau tidak ada yang menjual lantaran tinggal di kampung terpencil.
Data penduduk miskin Kabupaten Berau tidak bisa dipakai untuk standar pengadaan gas melon. “Kami sementara ini masih mendata,penggunanya, karena harus ada data akurat berapa sih warga miskin yang menggunakan,”jelasnya.

Selain itu juga perlu ada peranan dari distributor atau pengecer untuk selektif dalam menjual tabung melon kepada warga. Selektif untuk melihat pembeli apakah masuk kategori miskin atau tidak, setidaknya ada sedikit upaya menanyakan kepada calon pembeli.

“Kerena selama ini pengecer tidak pernah tanya, tetapi langsung menjual saja, nah disitu perlu ada peranan mereka (Pengecer-red), dan kami juga nanti akan sering-sering sosialiasi kepada mereka soal hak warga kurang mampu terhadap gas melon ,” Pungkasnya. #ADV/MAR

 

 

Comments are closed.