BeritaKaltim.Co

Kakam Harus Jalankan Empat Pilar Pemerintahan

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Sebanyak 58 Kepala kampung (Kakam) 12 Kecamatan terpilih di Kabupaten Berau, Kamis (15/12), resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di GOR Taruna Tanjung Redeb oleh Bupati Berau, H Muharram SPd. Para Kakam yang terpilih ini diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahannya.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMKP) Berau, Ir H Ilyas Nasir MM, Jum’at (15/12), sebagai tahapan akhir dari Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak, para Kakam telah resmi dilantik, sesuai yang direncanakan sebelumnya. Suasana pelantikan pun berjalan dengan hikmad, lancar dan sangat kondusif.

“ Alkhamdulillah acara pelantikan kemarin di GOR Taruna suasananya cukup hikmad, sangat kondusif, juga berjalan dengan lancar” ujarnya.

Ilyas mengharapkan kepada seluruh Kakam yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas-tugas pemerintahannya dengan baik dengan berpedoman pada ketentuan regulasi yang ada. “Saya berharap masing masing Kakam yang baru dilantik ini menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.

Ilyas juga mengingatkan kepada seluruh Kakam terkait empat pilar pokok jalannya roda pemerintahan di kampung. Pertama, memperbaiki managerial dan kepemimpinan Kakam, kedua mengatur seluruh perencanaan di kampung, ketiga membuat regulasi atau peraturan-peraturan di kampung, dan keempat bagaimana tata kelola keuangan yang baik di Kampung.

“Ketika empat pilar pokok ini berjalan dengan baik di semua kampung, maka kita bisa berkeyakinan bahwa yang namanya pembangunan dan pemberdayaan itu Insya Allah akan berjalan dengan baik,” pintanya.

Namuan yang tak kalah pentingnya menurut Ilyas, para Kakam yang baru saja terpilih untuk berkoordinasi dengan Kakam yang sebelumnya, atau Plt Kakam untuk menyesuaikan program kerja. Hal ini mengingat saat ini sudah memasuki APBD Perubahan dan mendekati akhir tahun anggaran 2017

Kami minta Kakam yang terpilih untuk berkoodinasi dengan Kakam lama, sehingga dapat segera bekerja selesai dilantik.” Apalagi sudah mendekati akhir tahun anggaran, sehingga harus mempersiapkan anggaran tahun depan,” ungkapnya.

Menurutnya Kakam yang baru tidak dapat bersantai lantaran ada anggaran yang perlu segera direalisasikan. Terlebih APBD Perubahan akan berlaku saat para Kakam baru resmi dilantik.

“Setelah dilantik harus langsung bekerja sesuai dengan program kerja dan tupoksinya. Koordinasikan dengan perangkat, dengan Kakam atau Plt Kakam sebelumnya agar sinkron antara program kerja sebelumnya dengan program kerja yang baru,” Tutupnya. (adv/mar)

 

Teks foto: Sebanyak 56 Kepala Kampung terpilih dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Berau, H Muharram SPd, Kamis (14/12), di GOR Taruna Tanjung Redeb.

Comments are closed.