BeritaKaltim.Co

Hetifah: Pilgub Kaltim Jangan Saling Hujat

SAMARINDA, beritakaltim.co- Tawaran Cagub nomor 4 Rusmadi Wongso menjadikan masa kampanye pemilihan Gubernur Kaltim sebagai arena adu gagasan, sejalan dengan pernyataan politikus Golkar, Hetifah Sjaifudian. Anggota Komisi II DPR RI asal Dapil Kaltim ini mengatakan masa kampanye bukan untuk saling menghujat dan memfitnah.

Dalam Kaltim Summit III yang digelar di Convention Hall Jl KH Wahid Wahid Hasyim Samarinda, Kamis (15/2/2018), Rusmadi memanfaatkan momentum tersebut untuk adu gagasan. Di forum yang digelar oleh Pemprov Kaltim itu, empat pasang cagub-cawagub Kaltim diundang untuk menyampaikan presentasi visi dan misi jika kelak memimpin Kaltim tahun 2018-2023.

Menurut Hetifah, selama masa kampanye 15 Februari hingga 24 Juni 2018, semua kandidat bersama tim pemenangnya dapat menggunakannya sebagai ajang adu gagasan. Semangatnya adalah untuk pendidikan politik kepada masyarakat.

“Kalau kita melihat di UU Pilkada, materi kampanye harus mengutarakan visi dan misi yang disusun dalam rangka membangun daerah. Ini ajang adu gagasan. Jadi kampanye bukan sekedar berkumpul di lapangan atau bahkan saling menghujat dan memfitnah,” jelasnya.

Menurut Hetifah, kampanye sangat penting karena pemilih dapat mengetahui informasi para pasangan calon.

Prinsipnya sangat penting berkampanye karena itu juga adalah hak masyarakat untuk mengetahui siapa calon-calon pemimpinnya, prestasi dan rekam jejak lainnya. Supaya tidak salah pilih. Oleh sebab itu kampanye harus informatif dan edukatif.

Hetifah juga menjelaskan bahwa salah satu larangan dalam kampanye adalah menghina seseorang, suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Oleh sebab itu politisi Partai Golkar tersebut meminta seluruh pasangan calon dan tim suksesnya untuk tidak menggunakan isu-isu SARA yang meresahkan.

“Aturannya sudah jelas. Diantara larangan dalam kampanye adalah menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, pasangan calon. Dalam kampanye juga dilarang menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Berkampanyelah seluas-luasnya namun jangan lupa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar,” lanjut Hetifah seperti dirilis Tribun Kaltim.

Di media sosial seperti facebook, mulai bermunculan serangan terhadap para kandidat, Ada yang berusaha memanasmanasi suasana. Seperti halnya saat Deklarasi Damai dan Anto Politik Uang yang digagas Bawaslu. Karena acara itu hanya diikuti dua pasangan calon, yakni Andi Sofyan Hasdam – Nusyirwan Ismail dan Isran Noor-Hadi Mulyadi, bermunculan berbagai tuduhan kepada calon yang tidak hadir.

Padahal, ketidakhadiran dua pasangan lainnya karena ada kepentingan lain yang harus dikerjakan.

Keterangan resmi di Sekretariat Timses Calon Gubernur Kaltim Rusmadi-Safaruddin menyebutkan, Rusmadi pada saat bersamaan diminta melakukan presentasi perihal kenaikan pangkat prestasi kerja luar biasa di Ruang Rapat Gedung 1, Lantai 2, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat, Jakarta.

Presentasi tersebut sejatinya berlangsung, Selasa (13/2/2018),namun, lantaran di hari bersamaan ada tahapan pengundian nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, agenda presentasi tersebut dimundurkan sehari.
“Karena tanggal 13 (pengundian nomor urut) wajib hadir, jadi presentasi BKN menunda presentasi jadi tanggal 14,” kata Rusmadi, Kamis (15/2/2018).

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Aidu Tauhid, Rusmadi diminta mempresentasikan tentang prestasi kerja luar biasa baiknya, dihadapan para pejabat eselon I, BKN.

Rusmadi juga diminta membawa serta menyiapkan materi presentasi dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

Hal inilah yang membuat Rusmadi berhalangan menghadiri Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara, yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Rabu (14/2/2018) di Swissbell Hotel Samarinda. #tk/le

Comments are closed.