BeritaKaltim.Co

Beli Gas Melon Harus Pakai KTP dan KK

TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO- Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, atau yangn biasa disebut gas melon terjadi di sejumlah daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Berau. karena itu setiap tahunnya Pemkab Berau mengajukan kepada pemerintah pusat untuk penambahan kuota gas melon memalui distributor. Hal ini seiring permintaan masyarakat setiap tahunnya terus mengalami peningkatan pula.

Meski demikian, pembelian elpiji 3 kilogram tersebut di Kabupaten Berau kini mulai diperketat, bagi warga yang membeli gas melon diharuskan menyertakan identitas penduduk atau KTP dan foto copy Kartu Keluarga (KK). Cara ini dilakukan dinilai lebih efektif, agar distribusi tepat sasaran untuk warga kurang mampu.

“ Ini lah salah satu cara yang kami lakukan, untuk menghindari terjadinya kelangkaan gas 3 kilo gram, dan pendistribusian gas 3 kilogram tepat sasaran. Sebab selama ini, sudah kerap kali terjadi kelangkaan gas 3 kilogram, karena pendistribusiaanya tidak tepat sasaran” Ungkap Kadisperindagkop Berau, Hj Wiyati SE, Jum’at (2/3) .

Oleh sebab itu, untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas 3 kiogram, pihak Diskoperindag mengimbau kepada agen gas 3 kilogram, agar setiap konsumen yang ingin membeli tidak hanya dipersayarati membawa foto copy KTP dan KK, tetapi juga dibatasi, maksimal dua tabung gas, dengan harga jual Rp 25 ribu per tabung.

“ Bagi PNS (pegawai negeri sipil) tidak diperbolehkan menggunakan gas 3 kilogram tersebut. Karena gas yang berukuran mini itu khusus bagi warga yang tidak mampu, sesuai program pemeriintah “ tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah telah mendistribusikan gas melon kepada 57 juta keluarga, sejak elpiji kemasan 3 kg tersebut diluncurkan sebagai pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji pada tahun 2007.

Namun, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya ada 26,6 juta keluarga yang berhak mendapat subsidi elpiji. Sisanya yang sebesar 30,4 juta keluarga harus bersiap-siap beralih ke elpiji nonsubsidi. Nantinya, gas melon hanya dapat dibeli warga yang kurang mampu saja. Cara ini diyakini mampu membuat penyaluran gas elpiji bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Wiyati juga berpesan kepada masyarakat, jika terjadi kebocoran pada tabung elpiji, regulator harus segera dilepaskan. Tabung pun harus dibawa ke luar ruangan, dan diletakkan di tempat terbuka. Jangan menyalakan api atau listrik saat terjadi kebocoran. Bila tabungnya bocor kembalikan ke agen untuk diganti dengan yang baru. Dan agar tingkat keamanan dapat lebih dipastikan, sebaiknya menggunakan peralatan yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) dan memperhatikan batas kadaluarsanya.
“Jangan percaya kalau ada oknum yang mengatasnamakan Pertamina untuk memeriksa elpiji, tapi ujung-ujungnya hanya menjual selang dan regulator. Pertamina tidak pernah menjual selang dan regulator, atau mengirim tim untuk datang ke rumah-rumah. Jadi, masyarakat harus berhati-hati jangan mudah tertipu,” MAR

Comments are closed.