TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO –
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau menggelar rapat evaluasi kabupaten layak anak (KLA), di ruang rapat Kakaban Setkab Berau, Rabu (21/3) . Rapat yang dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal, perbankan dan perusahaan sebagai gugus tugas KLA, dibuka secara resmi Bupati Berau, H Muharram S Pd MM.
Kepala DPPKBP3A Berau, DR Hj Rohaini, dalam laporannya menyampaikan evaluasi kabupaten layak anak tahun 2018 ini bertujuan untuk melakukan evaluasi berasa terkait capaian dari indikator yang telah ditetapkan. Sebanyak 21 indikator KLA menurutnya harus terpenuhi dengan 5 cluster dan 1 kelembagaan. Kabupaten Berau pada tahun 2013 dan tahun 2017 lalu telah meraih penghargaan kabupaten layak anak tingkat pratama. Sehingga capaian ini diharapkan bisa meningkatkan untuk mencapai predikat madya, nindiya dan akhirnya mencapai predikat kabupaten layak anak. “Secara umum keterkaitan seluruh sektor dalam gugus tugas kla memiliki peran penting dalam mewujudkan kabupaten layak anak ini,” ungkapnya.
Sementara Bupati Berau, Muharram, mengungkapkan mewujudkan kabupaten layak anak harus dilakukan bersama dengan memenuhi hak anak. Setidak ada empat dimana hak dan perlindungan anak harus diberikan, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan dan perlindungan khusus. Edukasi kepada keluarga terutama bagi calon orangtua maupun orangtua sangat penting, agar dapat mengetahui apa yang harus dilakukan terhadap anak. Pasalnya perlindungan kepada anak anak saat ini dengan anak jaman dahulu berbeda. Dimana anak saat ini semakin banyak ancaman yang jika tidak mendapat perlindungan anak terjerumus kepada hal negatif yang mengancam masa depannya. “Tidak ada gunanya kita lengkapi fasilitas untuk memenuhi hak anak, jika pembinaan yang dilakukan didalam keluarga tidak sesuai yang diharapkan, edukasi kepada orangtua ini yang penting dilakukan,” jelasnya.
Selain itu lingkungan sekolah diharapkan Muharram harus menjadi lingkungan yang menyenangkan dan membuat anak bahagia. Bahkan bisa menciptakan sekolah yang dicintai anak anak, sehingga anak akan lebih senang dan bahagia saat berada di sekolah. Serta peran lingkungan maupun pemerintah dalam memenuhi sarana dan prasarana dalam memberikan perlindungan dan hak anak. Hal ini sudah dilakukan di beberapa tempat pelayanan umum yang telah menyediakan tempat untuk anak anak. Begitu juga dalam memberikan perlindungan khusus kepada anak anak yang mengalami permasalahan maupun yang berhadapan dengan hukum.
Bupati Muharram berharap kepada DPPKBP3A beserta instansi terkait untuk terus menggiatkan sosialisasi program KLA hingga ek tingkat kecamatan dan kampung. Sehingga seluruh perangkat hingga ke tingkat bawah dan masyarakat dapat memahami 21 indikator dengan 5 cluster dan 1 kelembagaan yang harus dilakukan dalam memberikan hak dan perlindungan anak.(adv/mar)
Comments are closed.