BeritaKaltim.Co

Gubernur Siap Membawa Kecurangan Isran-Hadi ke Bawaslu

SAMARINDA, beritakaltim.co- Sekaliber Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak pasti mengetahui apa yang terjadi dan dialami warganya meski di pelosok daerah. Terkait dengan pelaksanaan Pilgub Kaltim 27 Juni 2018, ada sejumlah laporan masyarakat yang menuding adanya kecurangan diduga dilakukan pasangan calon nomor 3, Isran Noor – Hadi Mulyadi.

Pada acara Focus Froup Discussion (FGD) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/7/2018), Gubernur Awang Faroek blak-blakan mengakui sudah mengantungi sejumlah laporan dari masyarakat adanya praktik curang dalam Pilgub Kaltim. Laporan itu diterimanya dalam bentuk SMS, chatt WA, sampai data foto dan bukti-bukti berupa pengakuan dari warga.

“Data yang saya miliki akan saya jadikan dasar melapor ke Bawaslu Kaltim perihal adanya permainan politik uang di Pilgub Kaltim 2018,” ujar Gubernur di depan peserta FGD. Dia berkomitmen untuk siap memberikan kesaksian dalam proses tersebut.

Acara FGD atau diskusi kelompok terarah bertema “Menjaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Serentak Tahun 2018”. Tampak hadir Ketua KPU Kaltim M Taufiq, anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Asintel Kasdam VI/Mulawarman Kolonel Rafles Manurung, Dirintelkam Polda Kaltim Kombes Pol Wawan Muliawan.

Ada juga pengamat politik Universitas Mulawarman Lutfi Wahyudi, para Tim Pemenangan dari 4 pasangan calon dan kalangan Wartawan.

Awalnya, Awang Faroek Ishak meminta kepada moderator untuk mempresentasikan data-data yang sudah disusunnya dalam bentuk Powerpoint di infocus. Namun saat masih mengutak-atik agar data tersebut ditampilkan di layar, muncul protes dari utusan Timses Paslon 3. Intinya paslon 3 keberatan dengan cara gubernur mengungkap hal tersebut.

“Karena ada yang keberatan, saya batalkan saja dibuka di sini,” ujar Awang Faroek Ishak.

Suasana menjadi agak panas. Karena timses lain justru meminta Gubernur Kaltim tidak menutup-nutupi kecurangan dalam Pilgub. Menutupi kecurangan pada Pilgub, bisa diartikan menutupi kejahatan.

Tuduhan Awang Faroek Ishak cukup serius. Dia menguraikan tentang dugaan kongkalikong dengan lembaga survei untuk menggiring opini, dugaan politik uang dan dugaan mobilisasi pencoblosan.

Di ujung sambutannya, Gubernur menyampaikan agar masyarakat dan paslon menahan diri. Bahwa pengumuman pemenang Pilgub baru dilakukan KPU 9 Juli 2018.

“Jangan sombong dan jumawa. Masak proyek jalan tol mau distop, pembangunan masjid, hotel syariah, dan rumah sakit Islam mau dioperasikan kembali,” kata Awang Faroek Ishak menyindir Isran Noor yang beberapa waktu lalu mengeluarkan statemen itu. #le

Comments are closed.