BeritaKaltim.Co

Nilai Taqwa Harus Dipertahankan

TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO- Usai menggelar halal bi halal dengan warga Kota Tanjung Redeb di masjid agung Baitul Hikmah beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten Berau kembali mengelar halal bi halal dengan warga Kecamatan Kelay , yang dipimpin langsung Bupati Berau, H Muharram Spd tepatnya di masjid Al-Amin Kampung Merapun .
Halal bi halal yang meghadirkan Ustad Umar Hadi, untuk memberikan tausiyah hikmah halal bi halal dalam merajut silaturahmi membangun kebersamaan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, Ir HM Gazalil MM, Asisten serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat sekitar. Dalam kesempatan itu Bupati Muharram menyampaikan, bahwa momentum halal bi halal ini merupakan momentum untuk bersilaturahmi dan saling maaf-memaafkan. Momen ini bukan hanya dengan sesama muslim, namun juga dengan non muslim. Oleh karenanya Bupati Muharram memberikan apresiasi dengan pemerintah, masyarakat serta dunia usaha dan seluruh perangkat pemerintahan yang ada.
Terkait momen itu, Bupati Meharram mengajak warga untuk tetap menjaga kualitas agama. “Meskipun bulan ramadhan telah lewat namun nilai-nilai taqwa dalam beribadah harus dipertahankan. Justru menurutnya, nilai taqwa ini harus diperaktekan usai ramadhan. Jangan sampai setelah ramadhan ini masjid-masjid kita malah sepi ,” harapnya.
Selain itu Bupati Muharram juga menyampaikan beberapa pesan kepada perangkat pemerintahan hingga ke tingkat bawah dan masyarakat, agar selalu kompak dalam memperkuat kebersamaan membangun Kabupaten Berau. Terlebih saat ini, dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang mengalami penurunan, ditegaskannya diperlukan ide dan gagasan bersama dengan berbagai inovasi dalam pembangunan. Sehingga dengan APBD yang terbatas ini dapat dimanfaat dengan maksimal.
Kendati anggaran mengalami penurunan, namun bagi masyarakat pada tingkat bawah tetap terasa naik dengan berbagai kebijakan yang diterapkan melalui pemanfaatan alokasi dana kampung. Selama diterapkan sesuai dengan peraturan bupati yang telah ditetapkan dengan memanfaatan alokasi dana kampung, maka kebijakan itu pun dapat dirasakan langsung masyarakat,”Jelasnya.
Pemkab Berau telah membuat peraturan dalam mengoptimalkan pemanfaatan alokasi dana kampung. “Mulai dari bantuan langsung tunai bagi masyarakat kurang mampu, hingga santunan kematian dan honor guru mengaji telah ditetapkan melalui ADK. Dengan kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat disetiap kampung,” Urai Bupati Muharram.
Kepada jajaran pemerintah kampung, Bupati Muharram juga berpesan, untuk melaksanakan pengelolaan alokasi dana kampung dengan baik, transparansi, dan pelaporan yang harus sesuai dan tepat waktu. “ Dengan demikian pengelolaan ADK tidak mengalami kendala, dan berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan warganya,” tegas Bupati Muharram. Adv/mar

Comments are closed.