BeritaKaltim.Co

Pengelolaan Sistem Akuntasi Harus Dipahami dan Profesional

TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO- Setiap awal tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah, terutama dalam bentuk pengumpulan data-data yang diperlukan. Pemerintah daerah sangat berkepentingan dengan audit tersebut, karena beberapa tahun terakhir ini, Kementerian Keuangan menerapkan sistem yang lebih detail, agar tak ada penyelewegan terhadap pngelolaan keuangan daerah.
Setidaknya ada tiga macam kriteria dalam sistem tersebut yaitu daerah telah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat dengan baik, daerah menetapkan APBD dengan tepat waktu dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.Apabila pemerintah daerah melaksanakan ketiga kriteria akan memperoleh opini WTP. Namun apabila pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan kriteria-kriteria ini dengan baik, akan berujung pada pemberian sanksi dari Kementerian Keuangan, terutama sanksi yang bersifat keuangan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau, H Muharram, S.Pd MM saat membuka acara pembinaan sistem akuntansi pemerintah daerah, Kamis (6/9). Kegiatan ini juga sekaligus dirangkai dengan monitoring evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkat kerjasama antara Pemkab Berau dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kantor Wilayah Kaltim Kemenkeu. Kegiatan ini pun dihadiri ole Kepala Bidang Pembinaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPB Kaltim, Muksin serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta para pengelola keuangan di masing-masing OPD.
Dalam kesempatan tersebut Muharram juga berpesan, penglolaan sistem akuntasi pemerintah daerah harus dipahami dan dikerjakan secara profesional. Apalagi saat ini pemerintah daerah telah menggunakan sistem keuangan secara aktual. “Sehingga tata cara serta aturan dalam pengelolaan keuangan ini harus benar-benar dipahami. Demi mewujudkan tata cara pengelolaan yang sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Menurut pengamatannya, sejauh ini masih sering terjadi kekeliruan dalam hal pengelolaan keuangan ini, khususnya dari sisi pertanggung jawaban serta keterlambatan pelaporan. Padahal hal ini sangat riskan jika dibiarkan. Karena akan berdampak pada kinerja pemerintah daerah sekaligus dalam pengambilan kebijakan. Sehingga pengelolaan ini harus bisa ditingkatkan lagi. Karena saat ini sudah ada standarisasi pengelolaannya, harus diikuti sesuai aturan yang berlaku, dan harus selalu memiliki komitmen agar pengelolaan keuangan ini dapat berjalan dengan baik..
Sehingganya ditegaskan bahwa seluruh OPD harus dapat memaksimalkan bantuan yang selama ini diberikan oleh pemerintah pusat. Dimana setiap tahunnya pemerintah daerah mendapatkan kucuran anggaran yang cukup besar baik berupa ADD maupun DAK fisik. “ Seperti pada tahun 2018 ini, Pemerintah Pusat mengcurkan anggaran senilai Rp 90 miliar untuk ADD dan Rp 145 miliar untuk DAK fisik,” urainya.
Muharram menilai sebelum pengelolaan ADD dan DAK fisik ini dilaksanakan tentu harus ada perencanaan yang telah disusun dengan rapi oleh seluruh OPD. Sehingga anggaran yang besar ini dapat dikelola dan dimaksimalkan pemanfaatannya dalam pembangunan daerah. Dan sejauh ini masih banyak persoalan yang terjadi di lapangan, seperti pembangunan infrastruktur fisik yang sering terkendala lahan. Persoalan ini mengakibatkan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah pusat tidak bisa digunakan. Tentu ini menjadi kerugian bagi kita daerah. Padahal pemerintah pusat telah memberikan perhatian besar untuk pembangunan, apakah berupa sekolah atau puskesmas. Karena uangnya dikembalikan lagi akibat persoalan lahan saja.
“ Karena itu saya berharap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan kita harus siap dengan segala program pembangunan yang akan dijalankan. Sehingga peluang bantuan dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, demi kepentingan masyarakat secara luas,” Pungkasnya.mar

Comments are closed.