BeritaKaltim.Co

Warga Samarinda Ini Tolak Gubernur Menambah Masjid

SAMARINDA, beritakaltim.co- DPRD Kaltim berusaha menjadi penengah antara warga yang menolak pembangunan masjid Al-faruk di eks lapangan sepakbola Kinibalu, Kampung Bugis, Samarinda Hulu. Namun pemerintah tetap keukeuh dengan rencananya.

Mediasi yang diprakarsai wakil rakyat di Karang Paci, Senin 10/9/2018), dihadiri Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan sejumlah anggotanya. Sementara perwakilan masyarakat yang menolak pembangunan masjid lebih mendominasi, namun pihak pemerintah tak mengirim utusannya.

Ketua DPRD Kaltim H Syahrun mengatakan agar masalah ini selesai dan masyarakat yang menolak bisa bersama-sama pemerintah kembali. “Kami ingin Pemkot Samarinda memberi kepastian apakah IMB pendirian masjid baru itu disetujui dengan menerbitkan IMB, atau ditolak dengan cara tidak menerbitkan IMB (Izin mendirikan bangunan),” ujar politisi yang akrab dipanggil Haji Alung itu.

Tidak hadirnya pihak pemerintah dalam upaya mediasi itu juga disesalkan Rita Barito, anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar. “Mestinya hadir ya, agar tidak berlarut-larut masalahnya,” kata Rita. Dia mengatakan kalau memang tidak ada IMB sebaiknya ditutup saja. Tidak dilanjutkan pembangunannya.

Proyek pembangunan masjid Al-Faruk ini sudah ditolak warga sejak wacana pendiriannya diumumkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sekitar setahun silam. Namun Gubernur bersikeras membangunnya walau ada perlawanan keras warga sekitar proyek dengan cara demonstrasi.

Meski tak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Pemerintah Kota Samarinda, Gubernur memastikan, proyek yang memakan anggaran Rp 81,85 miliar itu rampung di akhir masa jabatannya.

Gubernur mengancam siapapun menghalangi pengerjaan proyek dapat diadukan pada kepolisian. Dia memerintahkan aparatnya di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap pelaku yang menyetop dan mengganggu jalannya proyek.

“Tidak boleh ada proyek pembangunan pemerintah yang dihalangi. Siapa yang menghalangi, tangkap dan serahkan pada polisi. Jangan pernah takut dengan orang demo. Orang-orang itu pemikirannya sempit. Ada kepentingan-kepentingan,” ujar Awang Faroek.

Pembangunan masjid Al-Faruk dinilai warga hanya berdasarkan keinginan gubernur yang akan segera mengakhiri masa jabatannya 23 September 2018, berbarengan dengan pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) DPR RI. Awang berhenti jadi gubernur karena maju menjadi anggota DPR RI. Menurut warga, masjid itu bukan kebutuhan.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain dianggap pemborosan anggaran. Pembangunan masjid juga dinilai tidak begitu penting untuk saat ini. Lapangan Kinibalu yang dulunya adalah lapagan sepakbola, dianggap punya nilai sejarah dan telah didaftarkan juga sebagai kawasan cagar budaya.

Menurut warga, sudah ada banyak masjid yang dibangun di sekitar kawasan Kinibalu. Bahkan jarak antara masjid yang satu dengan masjid lain terbilang cukup dekat. Contohnya saja, berjarak 150 meter dari rencana pembangunan masjid, ada Masjid Al Baitussalam di Markas Korem 091/ Aji Surya Natakesuma.

Melangkah ke Jalan Gunung Merbabu, sekitar 300 meter, berdiri Masjid Jami Al Maa’uun. Tak hanya itu, di Kompleks Kegubernuran Kaltim ada Masjid Al Mukmin.

“Jadi, proyek itu hanya keinginan gubernur, bukan kebutuhan warga,” tutur warga pendemo, beberapa waktu lalu.

Dari total anggaran Rp81, 85 miliar, tahun ini alokasi anggaran pembangunan Masjid Al Faruq hanya disediakan Rp15 miliar dari Rp25 M yang diusulkan. Paket perencanaan pembangunan masjid sudah terkontrak dengan konsultan perencana PT Widyacona.

Perlawanan kepada gubernur tak hanya datang dari warga, tapi juga ketua MUI Samarinda yang dipimpin Zaini Naim. Karena Zaini juga adalah Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Samarinda yang dalam aturan pembangunan rumah ibadah punya otoritas sebagai pihak yang memberikan persetujuan atau tidak, maka lembaga itu tak bersedia memberikannya. Padahal, rekomendasi FKUB adalah persyaratan menerbitkan IMB oleh Pemkot Samarinda.

Kepala FKUB Samarinda, Zaini Naim beralasan, pihaknya belum dapat menandatangani rekomendasi penerbitan IMB karena ada penolakan dari warga. Lalu dia menyarankan, pemerintah terlebih dulu menyelesaikan silang sengkarut dengan warga setempat.

“Saya tidak akan menyetujui. Mau gubernur atau wali kota yang minta, tidak saya berikan selama syarat-syarat tidak terpenuhi,” tegas Zaini.

Karena tidak ada rekomendasi itu Gubernur Awang Faroek Ishak semakin berang. Dia mengaku heran dengan FKUB Samarinda yang tidak kunjung memberikan rekomendasi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal FKUB provinsi telah menyetujui pendirian masjid tersebut.

Kepala Cabang PT BCK Kaltim yang mengerjakan proyek, Rizal Hartanto menyebut, progres pengerjaan proyek masjid tersebut sudah mencapai 20 persen. “Kami optimistis bisa selesai sesuai waktu yang telah disepakati. Target selesainya akhir atau awal November. Karena di Desember sudah dilakukan serah terima,” ujarnya.

Comments are closed.