BeritaKaltim.Co

ASN Harus Netral dalam Proses Pemilu

TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.CO- Upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ke-69, Pemadam Kebakaran (Damkar) yang ke-100, dan Linmas yang ke-57 berlangsung hikmad di halaman kantor Bupati Bupati , Selasa (9/4/2019).

Bertindak sebagai Inspektur upacara Setkab Berau, Ir M Gazali MM, yang diikuti oleh seluruh peserta dari berbagai instansi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya semua pleton Satpol PP maupun Damlar dan Linmas termasuk dari beberapa kecamatan. Turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Furkopimda) dari instansi vertikal serta seluruh pejabat dan pimpinan OPD.

Membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo, Setkab Berau, Ir M Gazali MM mengatakan, melalui peringatan HUT Pemadam Kebakaran Ke-100, HUT Sat Pol PP Ke-69, dan HUT Sat Linmas Ke- 57 mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, dalam upaya mewujudkan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Pemadam Kebakaran, Sat Pol PP, dan Sat Linmas bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu, berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan, dan memberikan perlindungan masyarakat, dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional Bangsa Indonesia.

“Disinlah peran penting Pemadam Kebakaran, Sat Pol PP, dan Sat Linmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya,” kata Gazali.

Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun, kebakaran; melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran; serta penyelamatan dalam kondisi membahayakan manusia.

“Sedangkan Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindugan masyarakat,“ jelasnya.

Kemudian Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) secara khusus dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketentraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu, serta membantu upaya pertahanan Negara.

Namun begitu, dengan beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban, sungguh-sungguh di ingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam proses pemilihan umum. #adv/mar

Comments are closed.