BeritaKaltim.Co

Bupati Toleransi Mobil Dinas untuk Silaturahim

TANJUNG REDEB, beritakaltim.co- Bupati Berau, H Muharram S.Pd MM membolehkan pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menggunakan kendaraan dinas dalam rangka silaturahim Idul Fitri 1440 H. Akan tetapi, pelarangan tetap berlaku bila kendaraan dinas dipakai untuk mudik ke luar kota.

“Kalau untuk dalam kabupaten bersilaturrahmi, berlebaran, bolehlah. Tapi kalau dibawa untuk mudik sampai keluar kabupaten ya nggak boleh. Kalau sampai terjadi apa – apa di jalan, hal ini akan menjadi berita keboh” kata Bupati Muharram, saat memimpin upacara hari Kelahiran Pancasila di halaman kantor bupati.

Mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim ini menuturkan, penggunakan kendaraan dinas bagi pejabat dan ASN untuk merayakan Idul Fitri terbatas di dalam kabupaten. Mobil dinas tidak boleh dibawa ke luar Kabupaten, atau sampai mudik ke berbagai provinsi di Indonesia.

Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan kendaran atau mobil dinas di keluarga terdekat dalam wilayah Berau. “Tapi lokal saja bukan dibawa mudik sampai keluar daerah,” katanya .

“Namanya juga kendaraan dinas, peruntukannya tentu hanya untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi. Sebab itu tak boleh dipakai untuk mudik lebaran,” katanya

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kendaraan dinas memang tidak dibenarkan dibawa pulang kampung saat mudik lebaran.

“Kalau dipergunakan untuk keperluan kedinasan saat Idul Fitri atau silaturahmi dengan atasan atau sesama ASN tentu diperbolehkan. Tapi jika untuk pulang kampung dan kepentingan pribadi, jelas tidak dibenarkan,” imbuhnya.
Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan kendaran atau mobil dinas di keluarga terdekat dalam wilayah Kabupaten Berau.

“Tapi ASN di Berau kebanyakan penduduk Berau, jadi tidak mungkin mobil dinas dibawa keluar Berau pas lebaran,” pungkasnya.

Menurut dia, bila ada pejabat atau ASN yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran ke luar kota atau provinsi sebaiknya menggunakan kendaraa pribadi, karena lebih nyaman dan ditanggung sendiri kebutuhan dan kerusakan kendaraan tersebut. (adv)

Comments are closed.