BONTANG, Beritakaltim.co — Ketua DPRD Kota Bontang, Nur Salam mengungkapkan, pihaknya merasa kecewa kepada investor pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) PT Energi Unggul Persada (EUP), pasalnya sejak tahun 2018 pihaknya mengundang pihak perusahaan untuk rapat bersama dengan OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) terkait tetapi tidak sekalipun di hadiri.
“Itu penghinaan terhadap lembaga DPR,” ujar Nur Salam Ketua DPRD Bontang saat rapat kerja DPRD Bontang dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan,dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bontang serta PT Energi Unggu Persada terkait kelengkapan perizinan dan terkait pengoprasian unit 10 roda di jalur Sigendis Kelurahan Bontang Lestari, untuk proyek CPO, Senin ( 10/06).
Senada dengan ketua DPRD Bontang, Agus Haris Ketua Komisi I DPRD Bontang mengatakan, pihak perusahaan PT Energi Unggul Persada telah melecehkan lembaga DPR, sebab menurut, setiap undangan yang di layangkan untuk tidak satupun di hadiri walaupun hanya menugaskan salah satu karyawannya.
“Syukur hari ini telah hadir yang mewakili, seharusnya yang hadir adalah pucuk pimpinannya,” ucapnya.
Mewakili PT Energi Unggul Persada, Pangihutan Silalahi berkilah pimpinannya sedang berlebaran di luar kota dan tidak sempat untuk menghadiri rapat yang di gelar oleh DPRD kota Bontang.
“Mohon maaf pimpinan kami sedang di luar kota,” ungkapnya.#Adv.Hr
Comments are closed.