BeritaKaltim.Co

Massa Berusaha Menerobos Gedung DPRD Kaltim

SAMARINDA, beritakaltim.co- Aksi unjukrasa menentang pensahan Undang-undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan RUU KUHP di depan Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (23/9/2019), berlangsung dalam penjagaan ketat pasukan petugas kepolisian. Sempat terjadi dorong-dorongan, namun aksi dengan kekuatan ribuan massa, berlangsung terkendali.
Massa yang terdiri dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa baik dari Universitas Mulawarman, Untag, IAIN, UMKT, Widyagama, Politeknik, Polnes dan kampus lainnya, tak menghiraukan teriknya matahari. Bahkan, massa beragama Islam melaksanakan sholat Zduhur bersama para petugas pengaman, namun usai itu nyaris terjadi bentrok dan terlihat Polisi menyemprotkan air agar massa tidak bertambah maju.
Massa pengunjukrasa di Gedung DPRD Kaltim.

Dari orasi yang dikumandangkan melalui pengeras suara, para pendemo menyoal beberapa undang-undang yang dianggapnya bermuatan melemahkan KPK. Untuk itu, para pengunjukrasa tidak setuju dengan pensahan UU KPK yang baru dilakukan DPR RI, beberapa hari lalu.

Selain terkait pensahan UU KPK, para mahasiswa juga menyampaikan kritik terhadap UU Pertanahan dan RUU KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Mereka menilai beberapa undang-undang tidak pro dengan demokrasi.
Anggota DPRD Kaltim terlihat berusaha mendatangi pengunjukrasa. Mereka adalah Syafruddin (Ketua Fraksi PKB), Masykur Sarmian (PKS), Rusman Yakub (Ketua Fraksi PPP) dan Martinus (PDIP). Ketika terjadi dialog untuk menenangkan para pengunjukrasa, terjadi ketegangan dan dorong-dorongan karena para pendemo menginginkan menerobos masuk ke dalam gedung DPRD.
Dari pengeras suara mereka berteriak tidak ada negosiasi ketika diminta agar para pengunjukrasa menunjuk 20 orang perwakilannya untuk berdialog dengan anggota DPRD Kaltim. #Hr

Comments are closed.