BeritaKaltim.Co

Selain Kecam RUU KUHP, Para Pemuda Ini Menolak Ibu Kota Negara di Kaltim

SAMARINDA, beritakaltim.co- Selain menyikapi kebijakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU KUHP, sekelompok pemuda yang mengklaim sebagai Aliansi Kaltim Melawan (AKM) juga menolak pemindahan ibu kota negara di Kalimantan Timur.

Melalui konferensi pers, Minggu (22/9/2019), mereka beralasan penolakan ibu kota negara karena penetapan pemindahan itu tidak disertai Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Mereka menaruh kekuatiran pemindahan ibu kota negara berdampak semakin rusaknya lingkungan di Bumi Etam.

Sementara mengenai RUU PKS, seperti disuarakan oleh Yohanes Richardo, Humas AKM, mereka minta agar DPR RI dan pemerintah segera mensahkan. Pandangan itu berbeda sikap mereka terhadap RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan. Terhadap dua undang-undang yang sedang bergulir kontroversial itu, mereka menolak untuk disahkan.

Alasan penolakan, karena mereka menemukan banyak pasal-pasal yang memberhangus ruang demokrasi rakyat oleh rezim saat ini.

“Oleh karena itu kami Aliansi Kaltim Melawan, poin pertama menuntut rezim untuk segera menolak dan mencabut seluruh revisi Undang-undang ataupun pasal yang melemahkan dan pembungkaman demokrasi lewat regulasi yang tidak jelas,” ucap Humas Aksi Yohanes Richardo di taman Samarendah pada pukul 13.00 WITA. Dia menyebut diantaranya ada di UU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, RUU Pertanahan.

Richardo menyebut, Aliansi Kaltim Melawan juga tergabung dalam aliansi Kaltim Bersatu yang pada hari Senin (23/9/2019) akan melakukan unjukrasa serentak di depan kantor DPRD Kaltim Karang Paci, Samarinda.

“Pada hari Senin besok, aliansi Kaltim Melawan juga tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu akan turun ke jalan dengan membawa ratusan massa, merespon bahwa situasi bangsa sedang darurat demokrasi dan reformasi telah gagal,” tegas dia.

Berikut tuntutan Aliansi Kaltim Melawan seperti terpampang dalam spanduk yang mereka bawa.
1. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
2. Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
3. Demokrasi Sejati Bagi Rakyat Papua.
4. Bebaskan Aktivis Pro-Demokrasi.
5. Tangkap, Adili dan Penjarakan Korporat Pembakar Lahan.
6. Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara.

Wartawan: Heriman
Editor: les

Comments are closed.