SAMARINDA, beritakaltim.co- Acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dari Elly Shahputra kepada pejabat baru Chaerul Amir, berlangsung di aula gedung baru Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Selasa (15/10/19) pagi. Wartawan yang terlanjur berada di dalam ruang Sertijab, disuruh keluar.
Penjelasan petugas Kejati, dalam prosesi sertijab itu ada masalah internal yang disampaikan, sehingga tak diperkenankan diliput oleh Wartawan.
beberapa pewarta yang semula berada di dalam, termasuk dari beritakaltim.co akhirnya menunggu di luar ruang Sertijab.
Dari pantauan media ini, acara Sertijab Kajati baru dihadiri oleh pejabat internal saja, diantaranya wakil Kajati dan para Asisten serta para Kajari se-Kaltim dan para istri jaksa.
Chaerul menjadi salah satu pejabat Eselon II yang baru dilantik oleh Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/10/ang 2019) lalu.
Total ada 18 orang pejabat Eselon II, tujuh diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Ketujuh Kajati tersebut yakni Kajati Kalimantan Timur, Kajati Lampung, Kajati Maluku, Kajati Sumatera Barat, Kajati, Jawa Timur, Kajati DIY Yogyakarta, dan Kajati Sulawesi Tenggara.
Chairul Amir yang didaulat sebagai Kajati Kaltim, sebelumnya menjabat sebagai Direktur C Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intel Kejagung. #
Wartawan: Heriman
editor: les
Comments are closed.