BeritaKaltim.Co

Bankaltimtara Tetap Buka, Pengunjung Wajib Dicek Suhu Tubuh dan Cuci Tangan

SAMARINDA, beritakaltim.coPT BPD Kaltim Kaltara yang lebih dikenal dengan Bankaltimtara tetap membuka pelayanan kepada nasabah. Namun lembaga keuangan ini mengikuti protocol kesehatan yang ketat, sebagai antisipasi mencegah penyebaran virus Korona atau Covid-19.

Regulasi yang diturunkan Bankaltimtara selama masa social distancing adalah adanya fasilitas pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dengan hand sanitizer serta penyemprotan cairan disinfektan.

“Hingga saat ini kami tetap membuka layanan. Bukan berarti kami berniat acuh tak acuh dengan virus corona ini. Tetapi, kami berharap kebutuhan masyarakat dengan layanan perbankan tetap bisa berjalan, dan tentunya roda ekonomi pun tetap beputar,” tutur Pemimpin Departemen Hubungan Korporasi Bankaltimtara, Iwan Haryanto.

Siapa saja tanpa terkecuali, dilakukan pengecekan suhu tubuh. Jika melebihi batas aman, pelarangan memasuki area Bankaltimtara harus dilakukan. Selain itu, setiap yang datang ke Bankaltimtara, wajib mencuci tangannya menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan.

Penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kantor Bankaltimtara.

Langkah pengecekan suhu tubuh dan penyediaan serta penggunaan hand sainitaizer juga berlaku untuk pegawai dan nasabah yang akan masuk ke kantor cabang Bankaltimtara dimana pun. Selain itu, pihak manajemen juga melakukan sosialisasi penggunaan masker, mencuci tangan hingga social distancing.

“Demi pencegahan, kami juga menggunakan masker dan sarung tangan dalam melayani transaksi nasabah. Tidak hanya itu, pada hari Jumat kemarin (20/03), kami pun telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian ruangan bankaltimtara tanpa terkecuali,” jelas Iwan.

Selain di kantor pusat, penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan di Kantor Cabang Utama Samarinda, dan Cabang Syariah, Tarakan dan Balikpapan pada 20-21 Maret 2020. Kantor cabang lain segera menyusul untuk dilakukan penyemprotan.

Selain langkah-langkah tersebut, bank yang berkantor pusat di Jalan Jendral Sudirman Nomor 33, Samarinda itu, juga membatasi jam operasionalnya. Layanan di sana hanya berlaku mulai pukul 08.00 – 14.30 Wita.

“Mungkin waktu yang tidak terlalu Panjang. Tetapi kami mohon pengertian semuanya, ini kami lakukan untuk kebaikan bersama. Semoga apa yang terjadi saat ini segera berakhir dan semuanya kembali normal,” tutup Iwan. #

Sumber: pers rilis humas

Comments are closed.