SAMARINDA, beritakaltim.co- Komisi II DPR RI tengah menggodok revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024, salah satu yang tengah dibahas adalah sistem pemilu apa yang akan digunakan di 2024, terbuka atau tertutup.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menekankan agar pemilihan umum tetap dilakukan secara terbuka karena rakyat tidak boleh seperti memilih kucing dalam karung.
“Idealnya sih dilakukan secara terbuka supaya masyarakat bisa tau dan kenal wakil rakyat yang mereka pilih tidak seperti beli kucing dalam karung,” ungkapnya saat dikonfirmasi via whatsApp, Selasa (9/6/2020).
Sementara terkait ketetapan Presidential Threshhold yang sekarang 20 persen dan isulkan menjadi 10 persen dianggap baik sebab dengan seperti itu Ia menilai akan banya putra dan putri terbaik bangsa Indonesia yang tampil di pemilihan presiden.
“Kalau menurut saya jangan dipatok terlalu tinggi lah supaya banyak putra putri terbaik bangsa yang bisa tampil berkompetisi dalam arena Pilpres,” tambahnya.
Sebelumnya untuk diketahui sikap fraksi dalam pembahasan di komisi berbeda-beda soal sistem pemilu yang akan digunakan di Pemilu 2024.
Beberapa fraksi ingin pemilihan dilakukan secara tertutup yaitu PDIP dan Fraksi Golkar, walaupun ada ruang untuk gabungkan sistem varian lain.
Sementara beberapa fraksi yang menginginkan pemilihan tetap dilakukan secara terbuka yakni NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat.
Di sisi lain fraksi Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang belum menentukan sikap terkait sistem pemilu.
Sementara ada usulan di komisi II DPR RI terkait presidential threshold di Pilpres 2024 diturunkan dari 20 persen suara di parlemen menjadi minimal 10 persen suara di DPR. #
Wartawan: Heriman.
Comments are closed.