
BERITAKALTIM.CO- Suasana pemilihan kepala daerah yang dihelat secara serentak di sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur pada 9 Desember 2020 kian hangat.
Beberapa partai bahkan telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengusung calon masing-masing tak terkecuali dengan partai Gerakan Indonesia Raya.
Khusus di Kabupaten Kutai Kartangera, Partai yang dipimpun ketua umum Prabowo Subianto tersebut mengusung pasangan Edy Damansyah dan Rendi Solihin.
Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya rekomendasi beberapa waktu yang lalu. Dengan begitu maka partai Gerindra akan berkoalisi dengan beberapa partai lainya seperti PDIP, Nasdem, PPP, Perindo dan PKS.
Menanggapi hal tersebut Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan, partai Gerindra akan tegak lurus atas perintah partai dan itu akan berlaku pada semua kader dan sayap partai.
“Ini kesempatan masyarakat Kukar untuk lebih maju, karena yang kita tau bahwa Rendi Solihin merupakan perwakilan milenial di kutai kartanegara dan beliau juga adalah putra pesisir,” papar Akhmed Reza saat ditemui di ruanganya di gedung E lantai 2, Karang Paci. Senin (10/8/2020).
Lebih lanjut, Anggota DPRD Kaltim dapil Kutai Kartanegara tersebut menguraikan terkait dengan peringatan dari Ketua DPD Gerindra Kaltim akan memberikan sanksi untuk kader dan anggota dewan yang tidak menjalankan perintah partai, ia menegaskan hal tersebut merupakan wewenang ketua.
“Itu wewenang ketua tapi yang jelas kita siap memenangkan pilkada di Kutai Kartanegara. Itu sudah kewajiban dan kita optimis tentang hal itu,” tutupnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.