BERITAKALTIM.CO- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin angkat suara terkait adanya surat edaran dari Wali Kota Samarinda untuk melakukan jam malam dalam rangka pencegahan Covid 19 yang kian mengkhawatirkan.
Jawad mengatakan dengan adanya surat tersebut diharapkan menekan penyebaran Covid 19 dan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satgas Covid-19 per tanggal 7 September 2020, resmi mengeluarkan edaran Nomor 360/369/300.7 terkait aturan pemberlakuan jam malam di Kota Samarinda.
“Sehubungan dengan surat edaran Pemkot Samarinda, bahwa diminta seluruh warga agar aktivitasnya dibatasi sampai pukul 22.00 WITA, daya kira pemerintah mengambil sikap seperti ini karena adanya peningkatan kasus Covid-19 dengan total 55 kasus meninggal sampai hari ini,” sebut politisi dari Fraksi PAN tersebut saat ditemui di lantai 1 gedung D, Senin (7/9/2020).
Selaku legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda, dirinya tentu mendukung hal tersebut, mengingat angka penularan Covid-19 di Samarinda terus mengalami penambahan.
“Saya selaku warga sekaligus legislator dapil Samarinda sangat mendukung upaya tersebut karena hal ini untuk menjaga agar angka penyebaran Covid-19 bisa kita tekan seminimal mungkin. Sehingga akan berdampak kepada ke fase new normal lagi. Artinya kehidupan juga akan lebih baik kedepan,” paparnya.
Bahkan dirinya pun menyarankan agar pemberlakuan jam malam tersebut bisa diterapkan selama satu hingga dua bulan kedepan.
“Saya kira hal ini perlu sampai batas waktu yang ditentukan. Barangkali sampai sebulan atau dua bulan pemberlakuan jam malam ini,” imbuhnya.
Atas upaya tersebut, Jawad juga turut mengapresiasi Pemkot Samarinda. Sehingga dirinya berharap agar masyarakat Samarinda mematuhi dan melaksanakan peraturan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Saya sekali lagi mengapresiasi Pemkot Samarinda karena disilah kita harus melihat sosok pemimpin yang peduli terhadap warganya,” tutupnya.
Dikonfirmasi terspisah anggota DPRD Kota Samarinda, Muh Syarifudin menegaskan bahwa surat edaran tersebut wajib dilaksanakan dan berharap agar Covid 19 cepat hilang di Kota Samarinda.
“Kita harapkan dengan adanya langkah tegas ini bisa menekan angka penyebaran Covid 19 sehingga kehidupan bisa berjalan normal lagi. Kita dukung penuh langkah tersebut, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun dan tetap jaga imun tubuh kita,” ungkap politisi muda PKB tersebut. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.