
BONTANG, BERITAKALTIM.CO–Menindak lanjuti keluhan warga, Komisi III DPRD Bontang meninjau Pemukiman warga Rt. 26 Kelurahan Tanjung Laut, Senin (14/9/2020), pagi. Warga disekitar Proyek Bontang City Mall ( BCM ) mengeluh Karena dilokasi tersebut kerab terjadi banjir diduga dampak dari pembangunan Bontang City Mall (BCM).
Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad mengatakan jika Komisi III mendapatkan aduan dari msyarakat Rt. 26 Kelurahan Tanjung Laut bahwa dampak dari pembangunan yang dilakukan oleh pihak BCM menyebabkan pergeseran pondasi pada rumah warga dilokasi tersebut sehingga menyebabkan miringnya rumah warga.
“Adanya pembangunan BMC juga dambaknya menyebabkan terjadinya genangan air sehingga menyebabkan banjir,” ujarnya saat ditemui Awak Beritakaltim.co di lokasi.
Menurutnya, pihak BCM juga akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pihak BCM juga berjanji akan membuat saluran irigasi baru guna mengantisipasi banjir di Rt. 26 Kelurahan Tanjung Laut
“Alhamdulillah, rumah-rumah yang terkena dampak dari pembangunan BCM akan dirobohkan lalu dibangun kembali dan biaya akan ditanggung pihak BCM dan ini tentu akan kita awasi,” ungkapnya.
Dikonfirmasi ditempat yang sama, staff humas dari PT. Abipraya, Rizki, namun dirinya enggan berkomentar banyak kepada awak media.
“Kita liat nanti aja mas realisasinya. Kita pasti akan bertanggung jawab tentunya,” diakuinya.
Ditambahkan, Karel selaku Kepala Bidang (Kabid) Snitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air, PUPRK Bontang menjelaskan bahwa ketika hujan mengguyur Bontang sehingga kerap terjadinya banjir di Rt. 26 Kelurahan Tanjung Laut merupakan tangggung jawab dari pihak BCM bukan tanggung jawab dari pihak pemerintah kota (Pemkot) Bontang.
“konseskuensi setiap bangunan itu pasti ada seharusnya pihak BCM bisa mengantisipasi warga disekitarnya agar semuanya bisa tetap stabil,” jelas Karel.
“Amdalnya diliat dulu, Karena Amdal itu menceritakan kondisi awal sebelum dibangun, ketika terjadi penimbunan tanah arah air akan mengalir kea rah mana dan apa yang harus dilakukan didalam amdal sudah jelas semua. Jangan apa-apa pihak PUPRK yang disalahkan, tidak bisa begitu,” ucap karel.#
Wartawan : Jis
Comments are closed.