BeritaKaltim.Co

Penerapan Perwali Nomer 21 Tentang Covid 19 Kelurahan Berbas Pantai Rutin Gelar Pembinaan

 

BONTANG, BERITAKALTIM.CO – Virus Disiase 2019 (Covid-19) memang menjadi momok bagi masyarakat Indonesia.Apalagi wabah tersebut mempersempit ruang gerak untuk beraktivitas. Untuk mencegah virus itu, masyarakat dituntut untuk selalu menerapkan protocol kesehatan yang barlaku.

Untuk memberikan pemahaman terkait virus itu, Kelurahan Berbas Pantai rencananya akan mengelar kegiatan pembinaan tentang Peraturan Walikota (Perwali) Bontang nomor 21 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan hukum protocol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan Corona Virus Disiase 2019 ang ditandatangani Walikota Bontang Neni Moerniaeni, pada 27 Agustus 2020.

Lurah Berbas pantai Rendhy Maulia mengatakan, dalam waktu dekat ini,pihaknya akan memberikan pemahaman terkait penerapan protocol kesehatan. Mulai dari wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Nah dari situ juga kata Rendy akan ada sosialisasi bahaya covid-19 ini. Bahkan diberikan informasi apa saja yang diberikan ketika melanggar perwali tersebut.

“Sifatnya hanya menginformasikan bahwa ada perwali ini. Bahwa ini loh, yang harus dipatuhi. Dan kalian harus menggunakan masker dan manjaga jarak serta rajin cuci tangan,”katanya saat ditemui diruangannya, Kamis (29/10/2020) pagi.

Rendhy (Sapaannya) menyebutkan, dalam masa pendemi ini penting menerapkan protocol kesehatan.Mengingat virus tersebut mampu mengerogoti tubuh. Bahkan bisa mengakibatkan meninggal dunia. Untuk itu, pihaknya, terus memberikan informasi tentang pencegahan virus berbahanya itu. Dia pun mengajak untuk mengikuti aturan tang ada.

“Lebih memberikan informasi.Apabila keadapatan tidak patuh. Maka ada hukuman seperti ini. Dan petugas dari gugus covid dan gabungan TNI POlri akan menindak,”sebut pria yang menjabat lurah sejak 2017 itu.#

Wartawan : faza

 

Comments are closed.