BERITAKALTIM.CO – Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2026 oleh Kepolisian Daerah Riau dan jajaran mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp34,85 miliar.
Wakil Kepala Polda Riau Brigadir Jendral Polisi Hengki Haryadi di Pekanbaru, Riau, Selasa, menjelaskan operasi itu digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, sebagai upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau.
“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” kata Brigjen Pol Hengki.
Ia menjelaskan dari total tersangka tersebut, sebanyak 530 orang merupakan laki-laki dan 27 perempuan. Sebanyak 487 tersangka ditahan, sedangkan 70 lainnya menjalani rehabilitasi.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 34,38 kilogram, terdiri atas 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam.
Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang,” paparnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira Juga menjelaskan, salah satu pengungkapan menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026, ketika Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis beserta barang bukti 27 kilogram sabu dan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menyita satu unit speedboat yang digunakan pelaku.
ANTARA | WONG
Comments are closed.