BeritaKaltim.Co

Penegakan Hukum Tambang Batu Bara Illegal di Kukar Disoroti Komisi I DPRD

BERITAKALTIM.CO- Permasalahan maraknya dugaan pertambangan Ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi sorotan dari Komisi I DPRD Kaltim.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menargetkan pihaknya akan mendorong pemerintah melalui instansi terkait agar melakukan penegakkan hukum terhadap permasalahan tambang liar di Kabupaten Kukar.

Saat berbincang melalui sambungan telpon, legislator dari Fraksi PKB tersebut menerangkan jika ke depan Komisi I akan melakukan hearing dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Dinas ESDM Kaltim serta Kapolres Kukar terkait dengan penertiban tambang-tambang liar.

“Jadi rencana yang mau kita hearing-kan ini di Kukar karena terlalu merajalela tambang liar yang tidak ada kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” ucapnya saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (14/1/2021).

Hal tersebut juga akan ditempuh Komisi I DPRD Kaltim dikarenakan pihaknya menemukan langsung aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar ketika melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Sangatta beberapa waktu lalu.

“Dalam tenggang waktu hanya kurang lebih satu jam kita liat sendiri kurang dari 100 unit kendaraan yang melintasi jalan raya memuat batu bara dari hasil tambang liar itu, Nah inilah yang menghancurkan jalan negara dan jalan provinsi, tetapi tidak ada kontribusi untuk pemulihannya. Jadi yang dipakai hauling itu adalah jalan negara. Jadi ini bukan lagi pengaduan masyarakat, tetapi rombongan Komisi 1 dipimpin oleh Ketua Komisi 1 saya sendiri menemukan langsung itu,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Subhan menerangkan bahwa untuk penambangan illegal di Kaltim saat ini menjadi perhatian Pusat (KLHK /Dirjen Gakkum LHK), sehingga dalam penanganannya Balai Gakkum Kalimantan masih menunggu instruksi dari Pusat guna sinergitas penanganannya.

“Terkait kasus tambang yang di Sebulu dan wilayah kecamatan marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), karena kejadiannya yang massive sehingga pusat mengambil alih penanganannya, kita telah men-suport data-data dan informasi yang diperlukan,” tegas Subhan. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.