BeritaKaltim.Co

Wali Kota Meminta Masyarakat Memahami Kondisi Covid Balikpapan

BERITAKALTIM.CO- Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/142/Pem tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan sepekan. Surat edaran ini berlaku untuk semua orang termasuk perkantoran dan pedagang atau rumah makan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta masyarakat untuk mengerti kondisi Balikpapan yang belakangan mengalami kenaikan kasus positif Covid-19.

“PPKM kita sudah sangat longgar dibanding daerah lain seperti di Jawa, Bali, bahkan Bontang. Mohon pengertiannya jika ada penindakan,” harapnya saat Rilis di Kantor Wali Kota Balikpapan (20/1/21).

Rizal memahami jika tak sedikit orang yang tidak nyaman terhadap pembatasan ini. Apalagi memang berpengaruh pada perekonomian. Namun sebelumnya juga Satgas Covid-19 telah meminta pedagang kuliner kaki lima yang biasanya berjualan hingga larut, untuk memajukan operasionalnya.

“Ini kan hanya berlaku dua minggu. Sampai 29 Januari nanti, kami mohon menahan diri. Apabila masyarakat bisa disiplin selama PPKM, insyaallah bisa mencegah penyebaran. Apalagi kasus per hari mencapai ratusan. Kemarin malah 200an,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak membanding-bandingkan, apalagi pelaksanaan PPKM di Balikpapan sudah melalui perhitungan terkait perekonomian masyarakat.

“Ayo tahan diri dulu, dua pekan saja kalau efektif bisa bantu mencegah penyebaran Covid-19,” imbaunya.

Per 20 Januari ini, penambahan kasus positif sebanyak 101 orang. Sementara pasien yang selesai perawatan maupun isolasi ada 130 orang. Meninggal dunia tiga orang.

Terdapat empat dokter yang terkonfirmasi positif, tiga diantaranya masing-masing adalah dokter umum yang bertugas di RSUD Beriman, RS Kanujoso Djatiwibowo, dan RS Siloam Balikpapan. Kemudian satu dokter adalah spesialis yang bertugas di beberapa rumah sakit. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.