BeritaKaltim.Co

Didemo Mahasiswa, Perumda Titra Kencana Jelaskan Macetnya Proyek IPA Sungai Kapih

BERITAKALTIM.CO- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GM Pekat) melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni di halaman kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda dan di depan kantor DPRD Kota Samarinda.

Aksi tersebut dalam rangka mempertanyakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sei Kapih yang hingga saat ini belum bisa difungsikan padahal telah menelan anggaran puluhan milyar rupiah.

Koordinator aksi, Adi Afriansyah mengatakan aksi mereka selain karena pembangunan IPA Sei Kapih telah menelan anggaran yang cukup banyak juga pembangunan tersebut belum menghasilkan air bersih untuk warga.

“Untuk tahap awal saja telah menelan anggaran sekitar Rp9,7 Milyar dan ditambah lagi dengan Rp20 Milyar. Berati harus kita ketahui semua bahwa anggaran pembangunan IPA Sei Kapih saja sangan luar biasa,” ujarnya. Rabu (23/6/2021).

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada jajaran Perumda Tirta Kencana agar bisa menjelaskan ke masyarakat kota Samarinda terkait belum berfungsinya IPA Sei Kapih.

Saat menyambut masa aksi GM Pekat, Direktur Teknik Perumda, Ali Rachman AS mengatakan pembangunan tersebut masih dalam proses pelelangan dan tahun ini akan terselesaikan.

“Awal tahun depan in Shaa Allah masyarakat sudah bisa menikmati air dari produksi IPA Sei Kapih,” ujar Ali Rachman, Rabu (23/6/2021).

Selain itu, Ali Rachman membeberkan bahwa untuk tahun 2019-2020, anggaran awal dari Bankeu sebesar Rp20 Miliar dan dipangkas menjadi 50 persen karena Covid-19.

Ditahun tahun 2021 akan ada bantuan keuangan lagi untuk menyelesaikan pembangunan instalasi pengelolaan air yang ada di beberapa titik, yakni di Sungai Kapih, Bengkuring dan Loa Bakung.

“Sehingga permasalahan krisis air akan terselesaikan di tahun ini semua,” paparnya.

Lebih lanjut, Ali Rachman menegaskan bahwa untuk saat ini IPA Sei Kapih tersebut belum dikelola oleh pihak PDAM, sebab pembangunan tersebut masih dikelola oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Adapun sejumlan tuntutan dari GM Pekat antara lain; Meminta kepada pihak Perumda Tirta Kencana untuk menjelaskan baik secara umum maupun secara teknis alasan di balik IPA Sungai Kapih yang belum difungsikan.

Meminta kepada DPRD Kota Samarinda yang membidangi agar meninjau lokasi IPA Sungai Kapih dan memanggil instansi terkait untuk menjelaskan permasalahan yang menyebabkan IPA tersebut belum difungsikan.

Serta meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memeriksa, menindak serta memanggil pihak-pihak yang telah menganggarkan, mengerjakan serta menguasakan anggaran untuk pembangunan IPA Sungai Kapih. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.